JAKARTA (Arrahmah.com) – Diam-diam Indonesia dan Israel sudah membuka hubungan dagang sejak tahun 2001, ketika Gus Dur masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Hubungan dagang itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Tahun 2001 tentang hubungan dagang antara Indonesia dengan Israel.
“Menterinya waktu itu Pak Luhut Panjaitan dan dia yang mengeluarkan SK itu, tapi saya lupa nomor berapa,” ujar Sekjen Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththat saat dihubungi okezone via telepon, Minggu (16/8).
Kamar Dagang Israel, kata dia, sengaja dibuka di Indonesia untuk melegalkan hubungan dagang antar dua negara. Muhammad mengaku mengetahui hal ini dari sebuah media di Israel yang mengatakan bahwa Israel telah membuka Kamar Dagang di Indonesia. FUI dengan tegas menolak Kamar Dagang Israel dibuka di Indonesia.
“Meski Kamar Dagang itu masih dirahasiakan tetapi kegiatan sudah berjalan, saya sendiri belum tahu persis dimana kantornya, tetapi yang pasti di Jakarta. Sekarang alat-alat kesehatan dan persenjataan dari Israel sudah masuk ke Indonesia,” imbuhnya.
Muhammad mengingatkan, pemerintah Indonesia mewaspadai hal ini. Bisa jadi, lanjut dia, Israel hanya menjadikan Kamar Dagang itu sebuah kedok belaka untuk mengcover kegiatan intelektual, ekonomi dan politik pemerintah Israel.
“Israel ingin mengeksploitasi negara kita habis-habisan, Israel menjadikan target bahwa Indonensia adalah pangsa pasar yang besar untuk memasarkan produk-produknya,” tuturnya.
Karena itu, Forum Umat Islam meminta agar pemerintah Indonesia segera mencabut SK Memperindag Tahun 2001 tentang melegalkan hubungan dagang antara Indonensia dengan Israel. “Pemerintah harus menutup Kantor Dagang Israel di Jakarta secepatnya,” pungkasnya. (okz/arrahmah.com)