JAKARTA (Arrahmah.com) – Mengomentari tudingan politisi partai Golkar, Nurul Arifin bahwa Perda Syariat yang direncanakan diberlakukan di Kota Tasikmalaya terkait kewajiban berjilbab bagi muslimah sebagai peraturan diskriminatif, Sekjen Forum Umat Islam meminta Nurul Arifin agar berhati-hati dalam berbicara agar tidak tergelincir ke dalam neraka.
“Nurul Arifin itu agamanya apa? kalau dia agama Islam masih mengakui gak, Al-Qur’an dan Sunnah? Kalau dia mengakui Al-Qur’an dan Sunnah harap mulutnya dijaga, jangan sampai terkena hadist nabi akibat sebuah ucapan, seseorang terlempar jauh ke dalam neraka,” kata Ustadz Muhammad Al Khaththath kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (7/6).
Ustadz Khaththath juga menghimbau kepada Nurul agar jangan bermain-main dengan perintah berjilbab, pasalnya perintah berjilbab merupakan perintah langsung Allah Subhanahu wa ta’ala di dalam Al-Qur’an.
“Hati-hati menolak Al Qur’an, ingat penduduk Antiokia dengan sebuah seruan saja Allah turunkan azab akibat penentangan mereka terhadap perintah Allah,” ujarnya.
Menurut Ustadz Khaththath, seharusnya masyarakat tidak perlu khawatir dengan diwajibkannya penggunaan jilbab. Pasalnya, hal tersebut hanya diarahkan kepada umat Islam, bukan kepada agama lain sehingga tidak mendiskriminasi seperti yang dituduhkan.
“Kewajiban berjlbab itu kewajiban untuk orang orang Islam saja, bukan untuk orang non muslim, orang non-Muslim hanya diminta untuk berpakaian sopan yang tidak mengumbar aurat sebagai adab yang umum,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Pemkot Tasikmalaya berencana membentuk satuan Polisi Syariah yang bertindak menegakkan Perda Nomor 12 tahun 2009, yang berisi tentang tata nilai kehidupan bermasyarakat dengan berlandaskan ajaran agama Islam serta mewajibkan bagi Muslimah di sana untuk menggunakan Jilbab. (bilal/arrahmah.com)