JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam rangka menegakkan keadilan dan memenuhi rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat, Forum Umat Islam (FUI) meminta kepada Polri sebagai pihak yang berwenang untuk segera memproses hukum kasus Victor B Laiskodat terkait penodaan terhadap agama Islam, khususnya tuduhan bahwa ajaran Islam memaksa warga negara non muslim untuk memeluk agama Islam, dan adanya ancaman pembunuihan terhadap umat Islam..
Berikut pernyataan pers FUI terkait fitnah dan penodaan agama Islam yang dilontarkan Victor B Laiskodat yang diterima redaksi Kamis (10/8/2017).
Assalamualaikum wr.wb.
Mencermati kabar yang beredar tentang pidato Ketua Fraksi Nasdem DPR-RI Victor B Laiskodat di Kupang NTT 1 Agustus 2017 yang berisi fitnah dan penodaan terhadap agama Islam, khususnya tuduhan bahwa ajaran Islam memaksa warga negara non muslim untuk memeluk agama Islam, dan adanya ancaman pembunuihan terhadap umat Islam, maka kami pimpinan ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) menyatakan:
Sangat prihatin dengan pernyataan dalam pidato yang provokatif tersebut yang sangat meresahkan umat Islam, dan sangat dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak nasional seperti kasus penghinaan terhadap Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum lama ini.
Menuntut kepada Victor dan partai Nasdem segera meminta maaf dan menyampaikan penyesalannya kepada umat Islam secara terbuka atas kelalaian dan kecerobohannya dalam pidato provokatif tersebut.
Meminta kepada Polri sebagai pihak yang berwenang untuk segera memproses hukum kasus tersebut dalam rangka menegakkan keadilan dan memenuhi rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Meminta kepada pimpinan DPR-RI agar menyampaikan pernyataan keprihatinan ini kepada Fraksi Nasdem DPR-RI dan Badan Kehormatan DPR-RI untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Meminta umat Islam untuk tetap tenang dan semakin merapatkan barisan serta bersiap-siaga menerima komando ulama dalam menjaga persatuan dan kesatuan umat demi menjaga keutuhan NKRI.
Demikian pernyataan keprihatinan ini, semoga pihak-pihak yang berwenang segera bekerja secara jujur dan profesional dengan tetap terus memperhatikan dan menjaga perasaan umat Islam yang terzalimi dalam pernyataan pidato provokatif tersebut.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan perlindungan dan keamanan kepada bangsa dan negara Indonesia dari segala musibah, bencana, dan marabahaya.
Wassalamualaikum wr.wb.
Jakarta, 17 Dzul Qa’dah 1438H/10 Agustus 2017
Atas Nama Umat Islam Indonesia
Forum Umat Islam
Muhammad Al Khaththath
Sekretaris Jenderal
(azmuttaqin/arrahmah.com)