JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam menyambut bulan suci ramadhan, sejumlah organisasi masyarakat Islam melayangkan surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY). Yang berisi terkait posisi SBY sebagai pemimpin yang hendaknya bertanggung jawab dan memastikan bahwa seluruh masyarakat Muslim di Indonesia menjalankan ibadah sesuai yang diperintahkan Allah SWT.
Selain itu, himbauan itu juga berisi tentang agar SBY mendukung syiar agama Islam yang lebih luas di bulan Ramadhan. Juga menutup tempat-tempat maksiat agar kaum Muslim lebih khusyuk menjalankan ibadah.
Tidak hanya itu, surat tersebut juga berisi tentang himbauan pengurangan jam kerja sebagai wujud penghormatan pada Muslim yang berpuasa. Sementara itu terkait isu “terorisme”, ormas Islam berharap agar penangkapan oleh aparat yang mengatasnamakan “isu terorisme” dihentikan karena cenderung mendeskreditkan umat islam dan memuncul terror jenis baru.
Untuk lebih lengkapnya surat terbuka tersebut bisa dibaca secara lengkap, sebagai berikut:
Surat Terbuka Umat Islam Kepada Presiden SBY untuk Memuliakan Ramadhan
Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Di Jakarta
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Semoga saudara dalam karunia kesehatan serta naungan taufiq dan hidayah Allah SWT.
Dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan 1432 H, dan dalam rangka memuliakan bulan ibadah puasa (syahrul shiyam) itu para pimpinan Ormas dan lembaga-lembaga Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) memandang perlu untuk menyampaikan masukan-masukan kepada Saudara sebagai berikut:
Pertama, sebagai kepala negara yang bertanggung jawab atas seluruh rakyat hendaknya Saudara memastikan bahwa seluruh umat Islam di wilayah NKRI melaksanakan ibadah puasa (shiyam) dengan baik dan benar serta semarak dalam melaksanakan shalat tarawih (qiyam Ramadhan).
Kedua, untuk itu hendaknya Saudara memberikan dorongan dan dukungan nyata kepada umat Islam dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan (Tarhib Ramadhan) dengan membesarkan syiarnya melalui acara tarhib Ramadhan secara kenegaraan dari pusat hingga ke daerah dengan menyampaikan pesan-pesan motivasi ibadah di bulan Ramadhan sebagaimana diriwayatkan bahwa Rasulullah saw menyampaikan pidato menyambut datangnya bulan Ramadhan.
Ketiga, hendaknya Saudara memberikan dorongan dan dukungan nyata kepada umat islam bagi pelaksanaan ibadah shiyam dan qiyam Ramadhan itu, seperti memberikan dukungan kepada penyelenggaraan kuliah dan penerangan tentang ibadah Ramadhan yang benar sesuai tuntunan syariat Islam, baik melalui penyelenggaraan program-program penerangan melalui tatap muka langsung para muballigh dan ulama maupun melalui media massa cetak dan elektronik. Termasuk dalam dukungan nyata bagi pemuliaan ibadah Ramadhan adalah pemberian insentif kepada para imam yang dipilih dari para qurra’ wal huffazh untuk mengimami shalat tarawih dengan tilawah yang bagus sehingga menambah kekhusyu’an di dalam shalat qiyam Ramadhan.
Keempat, hendaknya Saudara menjamin agar umat Islam bisa beribadah shiyam dan qiyam secara tuma’ninah dan penuh hikmat dengan cara menghentikan segala perkara yang dimungkinkan akan mengganggu pelaksanaan ibadah shiyam dan qiyam Ramadhan, seperti menutup secara total seluruh tempat hiburan yang berbau kemakshiyatan, melarang penjualan makanan dan minuman secara terbuka di siang hari, melarang serta memberikan sanksi ta’zir kepada kaum muslim yang tidak melaksanakan puasa tanpa udzur syar’i maupun pihak-pihak yang mendorong atau memaksa umat muslim tidak melaksanakan ibadah shiyam Ramadhan.
Kelima, hendaknya Saudara memberikan dukungan kepada umat Islam agar sukses dalam ibadah shiyam dan qiyam di bulan Ramadhan dengan mengurangi jam kerja, menerapkan libur sekolah pada bulan Ramadhan atau menggantinya dengan pesantren Ramadhan untuk anak sekolah, dan melarang tayangan-tayangan TV yang tidak mendidik serta menodai makna menghidupkan malam Ramadhan.
Keenam, hendaknya Saudara menghentikan kegiatan penangkapan-penangkapan terhadap anak bangsa atas nama pemberantasan terorisme oleh polisi/Densus 88 yang cenderung justru menimbulkan teror baru dan mendiskreditkan umat Islam dan institusi umat Islam serta memicu rasa curiga dan adu domba di antara umat Islam sebagaimana yang terjadi pada operasi kepada PP Umar bin Khatthab di Bima NTB yang memicu perusakan fasilitas milik Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) di Mojokerto baru-baru ini. Serta munculnya Densus 99 oleh GP Ansor pada Harlah NU yang memamerkan kekerasan sipil (tayangan dengan menggunakan senjata tajam dan barisan seperti militer) atas nama pemberantasan terorisme yang bisa memicu konflik horisontal.
Ketujuh, hendaknya dalam mengambil kebijakan sesuai masukan-masukan kami di atas Saudara segera mengeluarkan Keppres tentang Pemuliaan Bulan Ramadhan dan menuntaskan masalah-masalah yang masih tertunda seperti perlunya segera dikeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah.
Semoga langkah positif yang Saudara ambil menjadikan Saudara pemimpin bangsa dan negara yang selamat dunia dan akhirat dan akhirnya marilah kita mengingat sabda Baginda Rasulullah SAW:
“Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya. Maka seorang Imam yang memimpin masyarakat adalah laksana penggembala dan akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dari Ibnu Umar ra).
Wabillahit taufiq walhidayah.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Jakarta, 19 Sya’ban 1432 H / 21 Juli 2011 M
Atas Nama Umat Islam Indonesia
Forum Umat Islam (FUI)
KH. Muhammad Al-Khaththath
Sekretaris Jenderal
FORUM UMAT ISLAM: Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Hizb Dakwah Islam (HDI), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Hidayatullah, Al Washliyyah, YPI Al Azhar, Majelis Mujahidin, Jamaah Anshorut Tauhid, Gerakan Reformis Islam (GARIS), MER-C, KISPA, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), LPPD Khairu Ummah, Syarikat Islam (SI), Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Adz Zikra, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Pesantren Missi Islam, Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Laskar Aswaja, Wahdah Islamiyah, Forum Ruju’ Ilal Haq, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya. (voaI/arrahmah.com)