JAKARTA (Arrahmah.com) – Sebagai pemeluk agama Islam, haram hukumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut merayakan Natal bersama.
Penegasan itu disampaikan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Ustadz Muhammad Khaththath seperti dilansir itoday (19/12), menanggapi rencana Presiden SBY dan Wapres Boediono yang akan turut menghadiri Perayaan puncak Natal Nasional 2012.
“Sebagai seorang Muslim, SBY wajib hukumnya terikat dengan hukum larangan mengikuti perayaan Natal bersama. Bahkan sebagai kepala negara SBY wajib menjaga kebersihan aqidah rakyatnya, bukan malah mencontohkan perilaku yang menyimpang dari aqidah,” tegas Ustadz Al Khaththath.
Al Khaththath meminta SBY dan seluruh pejabat di Indonesia yang Muslim mengikuti nasehat Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, yang melarang umat Muslim mengucapkan ‘Selamat Natal’ ataupun mengikuti perayaan Natal. “Akan sangat bermanfaat jika SBY dan seluruh pejabat di Indonesia yang Muslim mengikuti nasihat Ketua MUI KH Ma’ruf Amin yang juga anggota Wantimpres,” kata Ustadz Al Khaththath.
Dalam catatan Al Khaththath, pada 2007, SBY dalam Rakernas MUI di Istana Merdeka pernah menyampaikan kepada para ulama, bahwa pemerintahan SBY akan mengikuti para ulama dalam hal agama.
“MUI dalam fatwanya yang ditandatangani KH Syukri Ghazali, tahun 1980, telah menetapkan, bahwa haram bagi umat Islam mengikuti Natal Bersama. Sehingga Muslim manapun haram hukumnya mengikuti Natal Bersama orang-orang Nasrani,” pungkas Ustadz Al Khaththath.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Perayaan Natal Nasional, Nafsiah Mboi, menyatakan bahwa Presiden SBY dan Wapres Boediono akan turut menghadiri Perayaan puncak Natal Nasional yang akan diselenggarakan tanggal 27 Desember 2012. “Presiden mengharapkan penyelenggaraan puncak perayaan Natal 2012 bersifat inklusif, dan da pat dirasakan semua pihak, tidak hanya oleh umat Kristiani,” kata Nafsiah Mboi. (bilal/arrahmah.com)