BOGOR (Arrahmah.comI) – Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya mendesak Pemerintah Kota Bogor agar menangkap oknum-oknum Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin bogor yang terus melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang provokatif di area yang masih dipersengketakan dan sedang berjalan proses hukumnya.
“Kami meminta agar oknum-oknum pihak GKI tersebut, segera ditangkap dan diamankan, sehingga tidak memancing kemarahan umat Islam,” ungkap Iyus Khairunnas Ketua FUI Bogor Raya dalam pernyataan sikapnya dikirim kepada Hidayatullah.com (27/12/2010).
Lebih jauh lagi,FUI Kota Bogor mendesak dan meminta aparat keamanan untuk menangkap oknum GKI yang bernama Bondan Gunawan serta kawannya yang telah melakukan tindakan kriminal (Pasal 232 KUHP Pasal 1 ayat 1) dengan membuka paksa segel pelarangan operasi/pelaksanaan kegiatan-kegiatan peribadatan GKI di tempat tersebut segera ditangkap, dan diadili sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
”Kami meminta dengan segala hormat agar oknum yang bernama Bondan Gunawan dan kawan-kawannya agar segera ditangkap dan diadili,” kata Iyus.
Iyus meminta kepada aparat Pemerintah Kota Bogor agar berdiri dalam kebenaran, berani bertindak tegas, tidak takut kepada siapapun dan tidak ragu-ragu dalam menindak tegas terhadap segala bentuk perbuatan kriminal dan melanggur hukum.
”Kami meminta aparat dapat berada dibelakang umat dan mau menindak tegas pelanggaran Hukum yang dilakukan GKI maupun para pendukungnya,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya GKI Taman Yasmin dipersoalkan oleh masyarakat kota Bogor karena surat Izin mendirikan bangunannya (IMB) cacat hukum dalam proses pengajuannya. Karena menurut laporan dari elemen masyarakat ditemukan tentang adanya dugaan pemalsuan tanda-tangan untuk persetujuan pembangunan gereja tersebut. Maka dari itulah, Pemkot Kota Bogor melakukan penyegelan terhadap GKI Yasmin.
FUI Bogor Raya mengaku bertekad akan mengawal persoalan ini hingga dapat ditindak secara hukum dan sesuai dengan keadilan. ”Kami seluruh komponen umat Islam akan selalu berjuang untuk menegakkan kebenaran, memberantas kedustaan dan kemungkaran,” pungkas Iyus. (hidayatullah/arrahmah.com)