JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida mengatakan memperingatkan Ali Mochtar Ngabalin agar cuti dari jabatannya apabila tampil frontal mendukung pasangan calon Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Apalagi bila dia sampai masuk ke dalam tim sukses.
Ngabalin merupakan Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP).
“Secara khusus, Pak Ngabalin sudah jadi anggota dewan komisaris Komisaris (PT Angkasa Pura I), kemudian dia dapat KSP. Itu tak boleh dia tampil secara frontal, menunjukkan keberpihakannya pada satu pasangan calon presiden,” ujar Laode Ida di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/8), lansir Kumparan.com.
Demi membela Presiden Jokowi, Ngabalin sering menggunakan diksi yang blak-blakan. Di antaranya saat dia menyebut para aktivis #2019GantiPresiden sebagai gerombolan peracau dan berperadaban rendah.
Laode mengungkapkan, dukungan Ngabalin sebagai pejabat publik tidak boleh disampaikan secara frontal. Sebab, dapat berpotensi maladministrasi dan menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika dia ngomong secara frontal keberpihakan yang begitu tegas, itu enggak boleh. Pelayan publik tidak boleh merangkap jabatan, juga berpihak,” jelasnya.
Laode juga meminta semua penyelenggara negara yang mendukung paslon lain selain Jokowi yakni yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga diminta untuk mengajukan cuti.
“Ini teman saya. Ketika dia ngomong secara frontal keberpihakan yang begitu tegas untuk itu enggak boleh. Pelayan publik tidak boleh merangkap jabatan, juga berpihak. Pelayan publik mereka yang memperoleh uang dari negara dalam menjakankan tugasnya. Enggak boleh berpihak, yang dia makan uang rakyat. Jadi sadarkanlah mereka untuk kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.
Ombudsman menyatakan akan siap memproses jika ada aduan soal penyelenggara negara yang terang-terangan mendeklarsikan dukungan pada capres-cawapres, sebelum cuti.
(ameera/arrahmah.com)