BEKASI (Arrahmah.com) – Kristenisasi yang semakin marak menargetkan sekolah-sekolah dasar Bekasi adalah sebuah kejahatan agama dan penjarahan akidah yang tidak bisa ditolerir. Terkait hal tersebut, Front Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB) membuka kontak center pengaduan kasus Kristen dan pemurtadan di Bekasi dan sekitarnya.
Menanggapi adanya laporan kristenisasi kepada siswa SD yang dilakukan oleh para misionaris berkedok Mobil Pintar, FAPB menelusuri beberapa sekolah dasar di kawasan Tambun Bekasi. Hasilnya cukup mencengangkan, disinyalir ada tujuh sekolah dasar yang dimasuki gerakan Kristen.
Selain SDN Mangunjaya 01, SDN Mangunjaya 05 dan SD Islam Al-Hikmah Mangunjaya, masih banyak sekolah yang dimasuki para misionaris, di antaranya: SD Negeri Mekarsari 03, SDN Mekarsari 06, SDN Mekarsari 07 dan SDN Mekarsari 08.
“Hari ini FAPB menginvestigasi beberapa sekolah di Mekarsari, Tambun Kabupaten Bekasi. Masih banyak lagi SD Negeri yang disinggahi misionaris Mobil Pintar, tapi tidak sempat kami investigasi, karena hari Jum’at waktunya singkat,” ujar Abu Al-Izz, Ketua Umum FAPB seperti yang dikutip voa-Islam.com.
Menanggapi banyaknya kasus yang dilakukan dengan modus yang sama ini, Abu Al-Izz menyatakan bahwa gerakan kristenisasi berkedok Mobil Pintar ini adalah penjarahan akidah yang massif dan kotor.
“Ini bisa disebut penjarahan akidah yang menyasar anak-anak SD. Cara penyiaran agama Kristen ini jelas tidak elegan, kotor, tidak fair dan konyol,” kecamnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa para misionaris yang melakukan kristenisasi berkedok Mobil Pintar tersebut, tidak bisa ditolerir lagi karena tidak bisa dibenarkan dengan cara apapun.
“Anak-anak itu adalah generasi dan aset umat Islam. Tapi mereka (para misionaris, red) malah sangat berambisi untuk bisa membaptis siswi yang pakai jilbab. Ini jelas bentuk kejahatan atas nama agama,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, FAPB mengimbau agar umat Islam merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan dalam mendeteksi upaya-upaya pemurtadan dan kristenisasi. Jangan sampai ada lapisan masyarakat kota Bekasi yang tidak menyadari ancaman dan bahaya penjarahan akidah.
“Seluruh elemen, ormas dan masyarakat Bekasi harus memahami bahwa ancaman pemurtadan sudah nyata. Umat harus merapatkan shaff untuk menggagalkan segala upaya pemurtadan yang dilakukan oleh orang-orang kafir,” imbaunya.
juga mengimbau umat Islam agar meningkatkan kepedulian terhadap akidah umat dari bahaya pemurtadan. Sebagai wadah untuk menampung laporan kasus kristenisasi dan pemurtadan, FAPB juga memfasilitasi kontak center pengaduan. Bagi umat Islam yang mengetahui adanya kasus pemurtadan dan kristenisasi, silakan lapor ke FAPB melalui nomer: 0812.8190.8111, 0813.8123.2032 dan 0858888.44993. (voaI/arrahmah.com)