JAKARTA (Arrahmah.com) – Pihak PT Freeport Indonesia menolak renegosiasi kontrak yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Perusahaan tambang dan emas ini merasa kontraknya sudah cukup adil bagi pemerintah Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh General Superintendent Corporate Communications PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait kepada detikFinance, Selasa (27/9/2011).
“Kami yakin bahwa kontrak kami cukup adil bagi setiap pihak dan menghasilkan kontribusi cukup besar bagi pemerintah, jika dibanding dengan negara penghasil utama bahan tambang lainnya di dunia,” tutur Ramdani.
Dia menegaskan, Freeport akan tetap menghormati dan mematuhi ketentuan dari kontrak karyanya.
“Kami telah menjalankan kegiatan operasi kami di Indonesia dengan berhasil selama lebih empat dasawarsa, dan berharap dapat terus meraih keberhasilan lebih lanjut untuk waktu yang lebih lama lagi,” jelas Ramdani.
Menurutnya, sesuai kontrak karya yang tengah berlaku sejak Desember 1991, kontribusi Freeport kepada pemerintah Indonesia mencapai lebih dari US$ 12 miliar.
“Pemerintah secara konsisten menunjukkan itikadnya untuk menghormati semua kontrak yang ada,” katanya.
Saat ini memang dalam kontrak karya Freeport, jumlah royalti yang diberikan kepada pemerintah Indonesia adalah 1%.
Sedangkan dalam aturan royalti pertambangan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, royalti emas ditetapkan sebesar 3,75% dari harga jual kali tonase.
Dalam laporan keuangan Freeport 2010 yang dikutip detikFinance diperlihatkan jumlah cadangan emas Freeport mencapai sekitar 35,5 juta ounces dan terbesar adalah dari tambang di Papua yang mencapai 33,7 juta ounces.
Freeport di tambang Papua menguasai 90,64% saham. Tambang Grasberg di Papua merupakan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia.
Dalam laporan keuangannya di 2010, Freeport menjual 1,2 miliar pounds tembaga dengan harga rata-rata US$ 3,69 per pound. Kemudian Freeport juga menjual 1,8 juta ounces emas dengan harga rata-rata di 2010 US$ 1.271 per ounce.
Di 2011, Freeport menargetkan penjualan 1 miliar pounds tembaga dan 1,3 juta ounces emas.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan melakukan renegosiasi kontrak pertambangan kepada seluruh perusahaan tambang di Indonesia tak terkecuali Freeport.
Ada beberapa kewajiban yang akan ditekankan pemerintah dalam kontrak baru pertambangan yaitu mulai dari pembagian royalti, kewajiban memproses di dalam negeri, perpanjangan/perluasan kontrak, aturan divestasi saham, dan lain sebagainya.
Bahkan pemerintah juga mengarahkan soal kewajiban alokasi distribusi produk tambang ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). (dtk/arrahmah.com)