JAKARTA (Arrahmah id) – Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) yang juga Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta KH Cholil Nafis Lc., M.A., Ph.D. mengkritik Draf Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Menurut Kiai Cholil, sapaan akrabnya, penghilangan istilah ‘madrasah’ dalam Draf Revisi UU Sisdiknas dianggap menghilangkan jejak sejarah atau anti istilah arab.
Melalui akun twitternya @cholilnafis mengatakan bahwa istilah madrasah sudah ada sebelum istilah SMP dan SMA muncul.
Bahkan, lanjutnya, hasil pendidikan dari madrasah ada yang jadi Presiden, Wapres, Menteri, DPR dan lainnya.
“Istilah Madrasah sdh ada sebelum SMP/SMA itu ada. Hasilnya pendidikannya ada yg jadi presiden, wapres, menteri, DPR dll,” kata Ra’is Syuriah PBNU priode 2022-2027 seperti dikutip dari Twitter, Senin, (28/3/2022), lansir Sindonews.
Untuk itu, Kiyai Cholil menyayangkan tidak adanya penyebutan frasa madrasah dalam Draf Revisi UU Sisdiknas. Apalagi mau mengganti nama atau hanya ada dalam penjelasan saja.
Menurutnya, penghilangan frasa tersebut dianggap menghilangkan sejarah atau anti istilah Arab.
“Ko’ yo RUU Sisdiknas tak menyebutkan madrasah apalagi mau ganti nama atau hanya penjelasan aja. Menghilangkan jejak sejarah atau anti istilah Arab itu tak benar,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)