JAKARTA (Arrahmah.com) – Kriminalisasi terhadap aktivis anti Partai Komunis Indonesia (PKI) masih terus berlangsung dan luput dari pantauan media. Menurut Frot Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia (FPMI), para aktifis anti PKI satu persatu mulai dikriminalisasi, sampai saat ini tercatat sebanyak 4 orang aktifis anti PKI yang masih ditahan dalam jeruji besi terkait perjuangan mereka melawan kebangkitan benih PKI di Indonesia.
Berikut seruan kepada Kapolri agar menghentikan kriminalisasi terhadap para aktifis anti komunis yang diterima redaksi Kamis (10/8/2017)
“Jelang Peringatan Gerakan 30S PKI para aktifis anti Komunis di kriminalisasi”
Para aktifis anti Komunis satu persatu mulai dikriminalisasi, sampai saat ini tercatat sebanyak 4 orang aktifis anti Komunis yang masih ditahan dalam jeruji besi terkait perjuangan mereka melawan kebangkitan benih Komunis di Indonesia, yaitu
- Ustad Alfian Tanjung saat ini ditahan di Jawa Timur dengan dugaan kasus hasut dan fitnah dalam ceramah anti komunis
- Prof. Tamim Pardede, masih mendekam di sel tahanan MABES POLRI dgn tuduhan pencemaran nama baik Dan UU ITE
- Bambang Tri Mulyono penulis buku Jokowi undercover (keterkaitan jokowi dgn PKI) divonis dengan hukuman 3 tahun penjara.
- Muhammad Faizal Tonong. Saat ini ditahan di Polda Metro Jaya terkait hate speech dalam medsos pribadinya.
Maka dengan ini kami mendesak kepada KAPOLRI agar segera hentikan kriminalisasi terhadap para aktifis anti Komunis.
Mereka adalah anak bangsa yang HARUS diapresiasi oleh negara karena merekalah para pejuang yang senantiasa membela bangsa ini dari ancaman bahayanya Komunis gaya baru di Indonesia.
Mari kita rapatkan barisan kawan kawan aktifis gerakan/Ormas/OKP/OKPI
Sebagai wujud Solidaritas Dan kepedulian sesama aktifis maka Front Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia bermaksud ingin menjenguk saudara seperjuangan kita yang sampai saat ini masih ditahan di polda Metro jaya Saudara Muhammad Faizal Tonong (Aktifis KOBAR) pada:
Hari/tanggal: Kamis 10 Agustus 2017
Titik kumpul Jam: 10.00 WIB
Titik kumpul: menteng Raya 58
Jakarta Pusat.
Konfirmasi kehadiran: 082111730330 (Rahmat)
Demikian himbauan ini kami buat atas Perhatian Dan kehadirannya diucapkan terima kasih.
Hormat Kami
Frot Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia (FPMI)
Ketua: Rahmat Himran
Sekertaris: Gondo
Wassalamualaikum Wr.WB
(azm/arrahmah.com)