YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta Bambang Teddy secara resmi melaporkan kasus perusakan markas FPI yang berada di Jalan Wates Km 8, Gamping, Kabupaten Sleman ke Polsek Gamping, pada Selasa malam (9/4/2019).
Pelaporan ini dilakukan pasca penyerangan yang diduga dilakukan oleh simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Akibat penyerangan ini, dua buah mobil milik Bambang Teddy rusak dan sejumlah kaca rumah hancur.
Menurut Kuasa hukum Bambang Tedi, Agung Wijaya Wardana, perusakan terjadi pada Ahad (7/4/) di kompleks markas FPI yang juga dipakai sebagai posko pemenangan Prabowo-Sandiaga.
“Ini kan kemarin, terkait kejadian hari Minggu siang, ada perusakan di rumahnya pak Haji Bambang Tedi, klien saya, dua mobil dan satu rumah kaca pecah. Terkait kejadian tersebut, kami melaporkan ke pihak Kepolisian,” kata Agung, lansir VIVA.
Agung mengungkapkan, pelaporan dilakukan karena ada tindak pidana perusakan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh simpatisan parpol tertentu.
“(Pihak) yang dilaporkan nanti, biar Kepolisian yang menindaklanjuti. Kemarin ada kampanye, kemungkinan dari sekelompok massa simpatisan,” ujarnya.
Dalam pelaporan perusakan itu, lanjut Agung, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya rekaman CCTV dan video yang diambil dari kamera handphone.
“Kami berharap, kasus ini segera ditindaklanjuti. Harapannya, para pelaku perusakan dapat diproses secara hukum,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)