MAGELANG (Arrahmah.com) – Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Magelang menyisir sejumlah warung dan toko yang diduga menjual minuman keras (miras) saat melakukan pawai menyambut Ramadan, Rabu (18/7/2012).
Seperti dirilis tribunnews.com, mereka juga meminta pemilik warung membuat pernyataan tidak akan menjual miras. FPI juga menegaskan akan memantau ataupun menindak semua tindak kemaksiatan di masyarakat.
Sebelumnya, mereka menggelar pengajian di Balai Muslimin, Citran, Mungkid. Usai acara, mereka segera berpawai menuju wilayah Mendut, Borobudur, dan Kota Magelang lalu kembali ke Muntilan. Massa yang mengenakan atribut FPI lengkap, berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor dan dua mobil bak terbuka serta mendapat pengawalan oleh polisi.
Di wilayah Mendut, para anggota FPI turun dari kendaraan dan menyisir sebuah warung minuman ringan di pingir jalan. Warung tersebut diduga menjual miras secara terselubung. Pemilik warung kemudian diminta membuat pernyataan tidak akan menjual miras khususnya selama Ramadhan.
Di warung tersebut, angggota FPI tidak menemukan adanya miras. Kemudian menyisir sebuah toko jamu di kawasan Pasar Tradisional Borobudur. Di toko ini juga dicurigai dari laporan masyarakat, menjual miras secara terselubung atau tidak berijin. Bahkan mereka sempat bersikeras akan merazia ke dalam warung tersebut.
“Toko Ini dari laporan masyarakat selain menjual jamu juga menjual miras. Tapi pemiliknya sudah dimintai pernyataan. Bagaimana ini, kalau polisi mengijinkan kami akan melakukan razia langsung,” kata Sekretaris FPI Kabupaten Magelang, Ridwan, yang memimpin aksi pawai ini. (bilal/arrahmah.com)