JAKARTA (Arrahmah.com) – Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab saat mendatangi Komisi III DPR RI mempertanyakan sikap Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan yang juga Ketua Dewan Pembina GMBI yang membiarkan ormas binaanya membawa senjata tajam.
“Cukup mengejutkan karena mereka lalu lalang bebas dan mereka berdiri di belakang polisi dan bawa bambu, balok, dan sajam, kami punya rekamannya,” kata Habib Rizieq, dikutip Poskotanews, Selasa (17/1/2017).
Hadir bersama beberapa ulama dan tikoh umat Islam, Habib juga menyampaikan kasus yang menjeratnya di Polda Jabar, terkait dugaan penghinaan Pancasila.
“Kedatangan kami ke Komisis III dalam rangka untuk membahas atau menyampaikan persoalan yang telah kami sampaikan kemarin di Mabes,” kata Habib Rizieq usai beraudiensi di Komisi III, DPR, Selasa (17/1).
Selain itu, Habib Rizieq juga mengutarakan antara lain soal pemblokiran sejumlah akun media sosial FPI.
Dia juga menyampaikan peristiwa bentrok yang di Bandung, Jawa Barat, pasca-pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polda Jabar, antara ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan FPI.
Diketahui pada aksi bela ulama, Senin (16/1), delegasi FPI bertemu dengan perwakilan Polri. Ada lima tuntutan yang mereka layangkan ke Polri terkait permasalahan yang dialami Rizieq Syihab dan FPI.
Tuntutan pertama, FPI meminta Kepolisian khususnya di Jawa Barat agar tidak membiarkan ormas yang dianggap melakukan tindakan kekerasan. “Ini berkaitan dengan diduga ormas GMBI melakukan upaya pelanggaran hukum namun diduga ada pembiaran oleh petugas,” ungkapnya.
Mereka juga mengadu soal diskriminasi dan tindakan tebang pilih oleh polisi. Jika kasus dari FPI prosesnya cepat, namun kalau dari yang lain tidak ditindaklanjuti dengan segera.pungkasnya.
“Dasarnya ormas ini (FPI) sangat sayang dan cinta pada kepolisian dan diharapkan kepolisian bisa bekerja secara profesional,” ujarnya.
Tidak brpolitik praktis
Tuntutan lainnya, FPI juga meminta kepolisian agar tidak berpolitik praktis. Kemudian mereka meminta kepolisian agar waspada pada ancaman PKI dan dapat memilah-milah di lapangan.
“Mereka menyayangkan kejadian di Jabar (Jawa Barat) pascapemeriksaan Habib Rizieq sebagai saksi. Di sana terlihat seolah-olah ada pembiaran ormas GMBI dan perlakuan keras pada FPI,” tuturnya.
Di tuntutan terakhir, mereka ingin Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dicopot dari jabatannya. “Kejadian di Polda Jabar pasca pemeriksan Habib Rizieq, mereka meminta Kapolda Jabar dievalusi atau dicopot (dari) jabatannya,” ujarnya.
Dalam audiensi ini, FPI tak hanya menyampaikan secara lisan, tetapi juga dalam bentuk tertulis dan menyerahkan beberapa barang bukti dalam laporannya ke ketua sidang Desmond J Mahesa.
(azm/arrahmah.com)