JAKARTA (Arrahmah.com) – Front Pembela Islam menyatakan pernah mengupayakan mediasi atas kasus dugaan pelecehan seksual 11 anak, yang melibatkan nama Habib H di Jakarta Selatan. Akan tetapi, upaya yang diajukan FPI berujung gagal.
“Sudah mediasi dari tingkat korban dan pelaku. Tapi mediasi menemui kegagalan,” kata Ketua Front Pembela Islam Jakarta, Habib Salim Selon Al-Athas di Polda Metro Jaya, Jakarta , Jumat (16/2).
Menurut Habib Selon, FPI sudah berupaya agar kasus itu bisa selesai. Tetapi karena tak juga ada kata sepakat, akhirnya kasus itu berlanjut ke proses hukum. Mediasi FPI kepada para korban dan pelaku itu sudah digelar sebelum kasus ini bergulir ke kepolisian. Tapi sayang, mediasi gagal.
FPI menyerahkan kasus ini kepada kepolisian, karena sudah diserahkan ke jalur hukum, Salim menuntut Polda Metro Jaya agar menjalani proses hukum seadil-adilnya.
“Kami dukung Kapolda untuk proses laporan secara hukum. Saksi, terlapor, dan korban harus diperiksa,” kata dia.
Polda Metro Jaya sendiri masih terus mendalami laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 remaja, karena sangat sensitif.
“Kesulitannya jelas, kami harus hati-hati, ini masalah pelecehan, perbuatan dan persepsi. Itu yang perlu kita sinkronkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Jumat (17/2)
Rikwanto membenarkan bahwa polisi belum memanggil terlapor, karena teknis penyidikan tetap dimulai dari korban. “Pelapor dipanggil akhir-akhir,” kata Rikwanto.
Polisi membantah persoalan simpatisan sang Habib menjadi pertimbangan polisi untuk menunda melakukan pemanggilan. Fakta hukum masih menjadi tinjauan utama polisi menyelesaikan kasus ini. “Kita tidak lihat massa dari kelompok apa. Ini kan banyak orang jadi korban, jadi harus hati-hati,” kata Rikwanto.
Sebanyak 11 remaja lelaki yang mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Habib H sudah melapor ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011. Nomor laporan TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011.(bilal/vn/arrahmah.com)
*foto Habib Salim Selon Al-Athas