JAKARTA (Arrahmah.com) – Pembantaian kaum Muslimin oleh rezim Militer pimpinan As Sissi, yang telah mengakibatkan lebih dari 2000 orang wafat dan ribuan lainnya terluka dan ditangkap serta dipenjara, adalah bentuk kebiadaban yang luar biasa yang bertentangan dengan kemanusiaan. Tindakan tersebut adalah merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengharuskan pelakunya dihukum. Demikian pernyataan resmi Front Pembela Islam dalam Munas ke III FPI di Bekasi, Jumat (23/8/2013).
Front Pembela Islam juga menyatakan tindakan kudeta terhadap Presiden terpilih Dr. Muhammad Mursi yang dilanjutkan dengan penahanan Dr. Mursi oleh rezim militer Mesir merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum-hukum pemilihan kepemimpinan.
Dalam pandangan Islam, pemimpin yang telah dipilih melalui prosedur yang sah dan ditaati oleh mayoritas pemilih, maka pemimpin tersebut adalah pemimpin yang sah. Selain itu juga, dari segi keilmuan dan kepribadian, jelas dalam pandangan Islam, yang berhak untuk menjadi pemimpin adalah individu yang berilmu dan berahlak mulia.
Dari sudut pandang ini, Muhammad Mursi adalah pemimpin yang dipilih oleh mayoritas rakyat Mesir dan seorang hafizd Al Quran serta seorang yang berahlak dengan pembuktian selama menjabat Presiden Mesir, tidak menggunakan kekerasan bersenjata untuk menghadapi lawan-lawan politiknya.
Selengkapnya pernyataan sikap FPI tentang situasi Mesir adalah sebagai berikut.
PERNYATAAN SIKAP FPI TENTANG SITUASI MESIR
Bismillahirohmanirrohiim
Assalamulaikum wr wb
Kudeta terhadap Presiden Terpilih yang sah secara konstitusional, Dr. Muhammad Mursi, oleh rezim militer mesir pimpinan jenderal Abdul Fatah As Sissi dilanjutkan dengan penahanan Dr. Mursi dan pembantaian oleh rezim milter telah mengakibatkan lebih dari 2000 orang terbunuh dan ribuan lainnya luka-luka serta ribuan ditangkap dan dipenjarakan. Bahkan kebiadaban rezim militer mesir berlanjut dengan membakar mesjid adwiyah.
Atas tindakan biadab, zhalim dan munkar oleh rezim militer mesir ini, maka Front Pembela Islam menyatakan sebagai berikut :
1. Tindakan kudeta terhadap Presiden Terpilih Dr. Muhammad Mursi yang dilanjutkan dengan penahanan Dr. Mursi oleh Rezim Militer Mesir adalah merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum-hukum pemilihan kepemimpinan. Dalam pandangan Islam, pemimpin yang telah dipilih melalui prosedur yang sah dan ditaati oleh mayoritas pemilih, maka pemimpin tersebut adalah pemimpin yang sah. Selain itu juga, dari segi keilmuan dan kepribadian, jelas dalam pandangan Islam, yang berhak untuk menjadi pemimpin adalah individu yang berilmu dan berahlak mulia. Dari sudut pandang ini, Dr. Mursi adalah pemimpin yang dipilih oleh mayoritas rakyat Mesir dan seorang Hafizd serta seorang yang berahlak dengan pembuktian selama menjabat Presiden Mesir, tidak menggunakan kekerasan bersenjata untuk menghadapi lawan-lawan politiknya. Oleh karenanya, kudeta terhadap Dr. Mursi perlu ditegaskan adalah sebuah tindakan zhalim oleh Militer Mesir pimpinan Jenderal As Sissi.
2. Pembantaian oleh rezim Militer pimpinan As Sissi yang telah mengakibatkan lebih dari 2000 orang wafat dan ribuan lainnya terluka dan ditangkap serta dipenjara adalah merupakan bentuk kebiadaban yang luar biasa yang bertentangan dengan kemanusiaan. Tindakan tersebut adalah merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengharuskan pelakunya dihukum.
Al baqarah 178. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh…”
An nissa 93. “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
3. Front Pembela Islam menyerukan kepada rezim militer Mesir untuk segera menghentikan rangkain pembunuhan, penangkapan dan tindakan biadab lainnya kepada rakyat Mesir pada umumnya dan kepada umat Islam di Mesir pada khususnya.
4. Front Pembela Islam menyerukan kepada rakyat Mesir agar bersabar dalam menghadapi ujian saat ini dan terus melakukan perlawanan yang dibenarkan secara syar’i, untuk menghentikan perbuatan biadab rezim militer Mesir.
Hasbunallah wa ni’mal wakiil ni’mal mawla ma ni’man nashiir
MUNAS III FPI
Bekasi, 16 Syawal 1434 H / 23 Agustus 2014
PIMPINAN SIDANG
KH. Drs. MISBAHUL ANAM KH. AWIT MASHURI
Ketua Sekretaris
(azmuttaqin/arrahmah.com)