JAKARTA (Arrahmah.id) — Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap Fatwa Jihad yang dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Muslim Internasional (International Union of Muslim Scholars). Pernyataan tersebut tertuang dalam sikap resmi bernomor 001/PS/DPP-FPI/Syawwal/1446 H, tertanggal 10 April 2025 atau 11 Syawwal 1446 H.
Fatwa ini dikeluarkan menyusul meningkatnya kekejaman dan genosida yang dilakukan oleh penjajah “Israel” terhadap rakyat Palestina, khususnya di Jalur Gaza. Sejumlah masjid, rumah sakit, dan fasilitas sipil dibombardir tanpa henti, sementara dunia internasional dan pemimpin negara-negara Muslim dinilai gagal mengambil langkah nyata untuk menghentikannya. Dalam kondisi demikian, Persatuan Ulama Muslim Internasional memandang bahwa Jihad fi Sabilillah menjadi kewajiban syar’i bagi umat Islam untuk membela Palestina.
FPI menilai bahwa Jihad adalah pilihan yang logis dan rasional bagi umat Islam dalam menghadapi kezaliman yang brutal dan sistematis tersebut. Dalam pernyataannya, FPI menyerukan lima poin penting:
- Mendukung penuh Fatwa Jihad dari Persatuan Ulama Muslim Internasional, serta mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengimplementasikan langkah nyata dan sistematis.
- Menolak segala bentuk normalisasi dengan “Israel”. FPI menolak dengan tegas segala niatan atau upaya untuk mengeluarkan rakyat Gaza dan Palestina dari tanah airnya dengan dalih pembangunan atau evakuasi sementara. Hal ini dinilai sebagai bagian dari skenario penjajahan “Israel”.
- Presiden harus nyatakan penjajahan sebagai musuh kemanusiaan. FPI mendesak Presiden Indonesia untuk menyatakan secara resmi bahwa penjajahan Zionis adalah bentuk ancaman terhadap perdamaian dan kemerdekaan, sesuai amanat UUD 1945.
- Mendukung Mujahidin ke medan jihad. FPI menyatakan siap mendukung program pemerintah yang mengizinkan para Mujahid berangkat ke medan tempur melawan kezaliman “Israel”, termasuk membuka posko relawan untuk mengarahkan rakyat dalam membela Palestina.
- Aksi nyata umat Islam Indonesia. FPI menyerukan seluruh umat Islam di Indonesia untuk tidak melonggarkan aksi-aksi pembelaan terhadap rakyat Palestina, termasuk dengan doa, membaca Qunut Nazilah setiap salat, dan memboikot produk-produk terafiliasi dengan “Israel”.
Di akhir pernyataan, DPP FPI memohon agar Allah SWT memenangkan perjuangan rakyat Palestina dan mengajak seluruh umat Islam untuk bersatu melawan kedzaliman Zionis.
Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP FPI, HB. Muhammad Alattas, Lc., MA. dan Sekretaris Umum HB. Ali Abubakar Alattas, SH.
(Samirmusa/arrahmah.id)