MAKASSAR (Arrahmah.com) – Menjelang Ramdahan, FPI merazia “warung-warung” yang berjualan minuman keras. Rencananya puluhan botol miras berkadar alkohol tinggi yang didapat anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulsel dari sejumlah toko di Jl Tupai, Jl Cenderawasih, Jl Nuri, Jl La Galigo, Jl Batu Putih, dan Jl Gunung Merapi dalam razia yang digelar Kamis (21/7/2011) malam hingga Jumat (22/7/2011) dini hari akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.
Panglima Laskar Jihad FPI Sulsel Abdurrahman, mengatakan, diserahkannya miras ini sebagai tanda jika polisi harus merazia toko penjual miras. “Kami yang turun duluan karena polisi lamban turun menggelar razia,” kata Abdurrahman, Kamis (21/7) malam.
Razia ini digelar dalam rangka menyambut Ramadhan. Meskipun demikian. Razia yang dilakukan FPI tersebut tetap mendapat pengawalan ketat polisi dari Polrestabes Makassar.
Saat mendatangi penjual miras tersebut, FPI membagikan selebaran yang berisi imbauan agar pemilik toko tidak membuka tokonya selama Ramadhan untuk menghargai umat Islam yang menjalankan puasa. Jika toko yang telah didatangi tetap buka pada Ramadhan.
Sementara itu, dalam razia yang sama anggota FPI juga mendatangi dua tempat penginapan yang diduga selama ini dijadikan sebagai tempat mesum. Tempat penginapan yang didatangi tersebut adalah Wisma Nuri Mas Jl Nuri dan Pondok Ra’bang Bambu Jl Nusa Indah Makassar.
Saat mendatangi kedua tempat penginapan ini, anggota FPI sempat ribut dengan pengelola tempat penginapan karena anggota FPI memaksa untuk masuk ke dalam kamar untuk mencari tamu yang berbuat mesum, namun pengelola menolak.
Namun tak berapa lama kericuhan dapat diseleseikan dengan cepat. FPI menghimbau agar tempat tersebut ditutup apalagi saat ramadhan, dan rencananya FPI akan kembali mendatangi penginapan tersebut saat ramadhan nanti. (tbn/arrahmah.com)