JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Alhabib Muhammad Rizieq Syihab, mengecam keras Metro TV atas pemberitaannya tentang penagkapan anggota FPI DPC Kawalu di Tasikmalaya Ahad (18/8/2013). Metro TV sebut bahwa penangkapan ini terkait dengan penembakan 2 polisi di Pondok Aren Tangsel.
“Metro TV kurangajar, sudah dikatakan bahwa penangkapan itu salah, masih saja diulang-ulang pemberitaannya. terus saja diulang-ulang,” terang Habib.
Padahal FPI kata Habib telah mengirimkan protes keberatan atas pemberitaan tersebut, namun pihak stasiun televisi milik Surya Paloh itu tidak memberikan porsi hak jawab atas pemberitaan yang menyudutkan FPI itu.
Atas hal itu DPP FPI, sebut Habib Rizieq, akan melaporkan Metro TV ke Dewan Pers karena sebarkan fitnah bahwa Densus 88 tangkap anggota FPI Tasikmalaya yang terlibat penembakan polisi.
Pada tayangan berita Metro TV mulai Ahad pukul 15.04, memberi judul Penangkapan Terduga Teroris. Seorang reporter bernama Stela Clarisa nampak melaporkan dari Tasik bahwa Densus 88 telah menangkap anggota FPI berinisial I yang menjadi terduga pelaku penembakan dua anggota polisi Mapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan dua hari lalu.
Reporter tersebut menyebut nama Iwan dengan inisialnya I, namun organisasi tempat Iwan beraktifitas jelas disebut Front Pembela Islam. Di sorot kamera dengan jelas terdapat kepemilikan atribut-atribut FPI.
“Dan inisial I merupakan anggota dari Ormas Front Pembela Islam. Hal ini terlihat dari kepemilikan atribut-atribut yang terlihat di dalam rumahnya. Atribut-atribut FPI yang ditemukan terpajang di rumah pemilik inisial I,” demikian tayangan Metro TV.
(azmuttaqin/arrahmah.com)