SAMARINDA (Arrahmah.com) – Front Pembela Islam (FPI) mengecam rencana Polri menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk mengawasi dakwah selama bulan suci Ramadan.
“Operasi Cipta Kondisi Polri guna meminimalisir dakwah yang dianggap provokatif merupakan bentuk teror dan intimidasi yang melecehkan dakwah dan itu adalah gaya Orde Baru yang melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dan konstitusi terkait kebebasan menjalankan ibadah,” ungkap Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab, kepada ANTARA melalui pesan singkat (SMS) di Samarinda, Sabtu malam (22/8).
Dakwah adalah bagian ibadah yang dilindungi UUD 1945. Lagi pula, Polri tidak punya tolok ukur terkait dakwah motivatif dengan dakwah yang dianggap provokatif, katanya.
“Jika hal ini dibiarkan terus, maka Polri terkesan semakin sewenang-wenang. Apalagi, selama ini Polri banyak melakukan penangkapan terhadap Jamaah Tabligh lalu mendeportasi jamaah asing. Mereka itu merupakan kelompok dakwah yang selalu mengedepankan kelembutan dan kesantunan,” ujar Ketua FPI tersebut.
“Mestinya, yang dideportasi itu turis asing yang suka memakai ‘kancut dan kutang’ di depan umum karena merusak moral,” ungkap Habib Rizieq Shihab.
Polri dan TNI semestinya menjadi pengayom, bukan justru sebagai musuh umat. FPI akan selalu berada di garis terdepan untuk membela, membantu dan menjaga ulama, ustadz dan da`i dari sikap arogansi TNI dan Polri, katanya.
Habib Rizieq Shihab menyarankan, agar Polri segera diletakkan di bawah Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
“Kami meminta agar Polri berada di bawah Depdagri, seperti TNI yang berada di bawah Departemen Pertahanan. Hal ini didasarkan agar Polri bisa menjalankan tugasnya secara terkontrol dan tetap menjadi pengayom masyarakat,” ujar Ketua FPI tersebut.
Ia juga menyayangkan pernyataan Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Haryadi Soetanto yang menyerukan agar semua orang asing berjubah, bersurban dan berjenggot segera dilaporkan ke aparat keamanan. (antara/arrahmah.com)