SOLO (Arrahmah.com) – Juru bicara Jama’ah Ansharusy Syari’ah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengapresiasi munculnya dukungan terhadap Front Pembela Islam (FPI) di dunia maya melalui tagar #RakyatBersamaFPI. Dukungan itu lahir pasca peristiwa penyerangan sejumlah laskar FPI oleh massa LSM GMBI di Bandung beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah masyarakat mendukung FPI dengan munculnya tagar #RakyatBersamaFPI. Dalam kejadian 121, FPI memang betul-betul sudah didzalimi,” katanya kepada Jurniscom melalui sambungan telepon, Rabu (18/1/2017).
Dia juga mengecam sikap Kapolda Jawa Barat, Irjen (Pol) Anton Charliyan yang malah menunjukkan keberpihakannya terhadap pelaku penyerangan. Ustadz Iim, sapaannya, mengungkapkan, postingan berita-berita dalam akun facebook Humas Polda Jabar sangat tendensius dan memutarbalikan fakta.
“Kejadian 121 itu kelihatan sekali aparat menggunakan preman yang kemudian melakukan tindak kekerasan. Cara seperti itu jelas tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Ustadz Iim menilai, FPI telah menjadi gerbong yang menyatukan umat Islam serta ikon perlawanan umat Islam Indonesia terhadap kedzaliman yang dilakukan penguasa.
“FPI alhamdulillah telah menjadi ikon perlawanan terhadap kedzaliman di Indonesia, kedzaliman yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya,” ungkapnya.
Ustadz Iim menegaskan bahwa posisi Jama’ah Ansharusy Syari’ah jelas berada dalam barisan para pembela ulama. Bahkan, kata dia, Jama’ah Ansharusy Syari’ah berada di barisan terdepan bersama dengan FPI dan GNPF.
“Kita mendukung siapapun yang membela ulama karena ulama itu adalah aset umat. Maka kalau umat Islam meninggalkan ulamanya, akan kehilangan harga dirinya. Sebab, seperti apa umat akan menjalankan agamanya kalau tidak dipandu para ulama,” paparnya.
“Nah, sekarang ulamanya didzalimi, ditangkapi. Maka tidak ada jalan lain bagi umat Islam kecuali dengan bersikap tegas melawan kedzaliman terhadap para ulama. Dan Jama’ah Ansharusy Syari’ah termasuk dalam barisan terdepan dalam pembelaan terhadap ulama-ulama kita,” pungkasnya.
(*/arrahmah.com)