GARUT (Arrahmah.com) – Kepolisian kota Garut berusaha menenangkan massa Front Pembela Islam (FPI) yang hendak melakukan nahi munkar dengan membongkar dan mendobrak sebuah toko yang disinyalir menjual minuman keras di Jalan Ciledug, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa malam.
Seperti dilansir antaranews Tindakan aparat kepolisian tersebut bermula ketika massa FPI berkumpul di badan jalan depan toko kemudian salah seorang mngetuk pintu toko untuk membuka.
Sejumlah massa dari FPI lainnya berupaya mencari jalan menyusuri setiap sudut bangunan agar dapat masuk toko tersebut.
Beberapa orang FPI secara bergantian berusaha mendobrak pintu bagian samping toko tersebut sambil berteriak-teriak.
Aksi massa itu, memicu perwira kepolisian memberi peringatan dengan melarang agar massa tidak memaksa masuk ke dalam toko.
“Amankan kalau ada orang yang bertindak anarkis,” kata Wakil Kepala Polres Garut, Kompol Legawa Utama.
Adanya perintah itu, anggota kepolisian dari Satuan Dalmas langsung bergerak dan melakukan pengamanan setiap sudut bangunan toko.
Massa akhirnya tidak melanjutkan pendobrakan toko. Kemudian massa meminta agar aparat kepolisian masuk ke toko untuk melakukan pemeriksaan dan menyita seluruh minuman keras dalam toko itu.
Namun permintaan massa tersebut tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian karena pemilik toko tidak mau membuka pintu.
“Kita, polisi, tidak bisa membongkar dengan paksa,” kata Legawa.
Akhirnya FPI, dan kepolisian melakukan negosiasi, pemilik toko mau membuka pintu dan mempersilahkan polisi dan anggota FPI memeriksa isi dalam toko.
Namun setelah pintu toko dibuka, polisi melarang massa FPI termasuk wartawan untuk masuk ke dalam toko. Setelah sekitar satu jam kemudian, sejumlah perwira polisi dan perwakilan FPI keluar dari toko. Kemudian anggota polisi mengangkut beberapa botol minuman keras yang dikemas dalam dus ke mobil patroli.
Setelah menyita minuman keras massa membubarkan diri menggunakan sepeda motor.
“Tindakan selanjutnya polisi akan mengawasi terus toko ini, dan pemiliknya dikenai Tipiring (tindak pidana ringan),” kata Legawa.
Sebelumnya massa FPI, Senin (28/5) malam melakukan aksi dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras yang di simpan dalam gudang Jalan Papandayan, Garut.
Aksi massa itu, menurut salah seorang warga Garut karena tidak adanya penegakan hukum oleh aparat setempat..
“FPI melakukan razia karena mungkin polisinya tidak memberantas peredaran miras (minuman keras). Seharusnya polisi segera bertindak,” kata salah seorang warga Garut di Jalan Ciledug. (bilal/arrahmah.com)