SEMARANG (Arrahmah.com) – Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah kembali menggagalkan rencana lomba minum bir sepuasnya bagi kalangan remaja, lansir Suaramerdeka, Rabu (4/10/2016)
Sebelumnya, ormas Islam ini menggagalkan rencana lomba minum bir yang akan digelar Markaz Coffee and Beer Garden di Jalan Dr Cipto 254 Semarang pada 22 September lalu.
Kali ini giliran rencana serupa yang akan digelar CH Karaoke & Lounge yang beralamat di Ruko BSB Blok D6-7 Semarang. Bahkan, menurut rencana, kegiatan tersebut akan digelar dua sesi, yakni 7-8 Oktober dan 27-28 Oktober 2016.
Dalam siaran persnya, Ketua Advokasi dan Hukum FPI Jateng Zainal Abidin Petir menyatakan geram atas acara yang tidak mendidik tersebut.
“Kami marah besar. Mau dibawa ke mana bangsa kita yang luhur dan santun ini kalau remaja sudah dibiasakan minum bir,” katanya.
Dia menyebutkan, di mana-mana kriminalitas banyak diawali dari minuman keras. ”Kalau remaja sampai berbudaya ‘ga ngebir ga gaul’ kan bisa rusak bangsa kita. Tolong pengusaha tempat hiburan malam dan kafe ngeman masa depan bangsa. Jangan hancurkan remaja dengan miras,” tandasnya.
Zainal menjelaskan ketika banyak protes dari kalangan masyarakat dan ormas, dirinya langsung berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang untuk menggagalkan acara tersebut.
“Kami tidak akan sweeping maupun anarkis, tapi langsung komunikasi dengan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, dan direspons sangat baik,” katanya.
Pihaknya meminta Pemkot Semarang mengevaluasi kembali perizinan tempat hiburan malam. Jika ditemukan penyimpangan, lebih baik ditutup.
Zainal Petir juga memohon kepada kepolisian untuk mengumpulkan dan membina para pengusaha tempat hiburan malam dan kafe agar tidak merusak remaja dengan bir.
Dia kembali mengingatkan kepada para pengusaha tempat hiburan malam dan kafe agar tak menggelar lomba tidak mendidik tersebut.
“Jangan memancing kami untuk marah dan menurunkan laskar,” kata Zainal Petir mengingatkan.
Dia menambahkan, meskipun CH Karaoke & Lounge melalui manajer, Tarina, sudah minta maaf secara resmi melalui surat, pihak kepolisian tetap diminta memanggil manajemen untuk dibina agar tidak memancing kemarahan masyarakat, khususnya umat Islam.
(azm/arrahmah.com)