JAKARTA (Arrahmah.com) – Polres Jakarta Pusat dibantu dengan TNI dan warga menurunkan sejumlah baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab di Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pantauan di lokasi, sebagaimana dilansir Okezone, Rabu (30/12/2020), polisi berpakaian preman maupun berseragam tiba di Markas FPI siang tadi setelah keterangan resmi dari pemerintah bahwa FPI dibubarkan.
Sejumlah laskar FPI terlihat di lokasi. Mereka hanya memantau aksi petugas gabungan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, penertiban baliho dan spanduk Habib Rizieq ini untuk memastikan bahwa di Sekretariat FPI tidak ada kegiatan apa pun lagi.
“Polisi melarang jumpa pers FPI karena bukan lagi organisasi resmi. Tidak ada aktivitas dan atribut lagi. Kami tidak perlu kirim pemberitahuan sebelumnya untuk penertiban karena sudah diumumkan sebelumnya oleh pemerintah pusat,” kata Heru di lokasi, Rabu (30/12/2020).
Heru mengatakan, polisi memberikan dua pilihan kepada pengurus FPI untuk menurunkan spanduk dan atribut di lokasi.
(ameera/arrahmah.com)