DEPOK (Arrahmah.com) – Sejumlah massa Laskar Front Pembelaan Islam (FPI) mengeruduk Balai Kota Depok. Massa yang berjumlah sekitar 500 orang ini dalam aksinya menuntut pemkot dan polisi menutup warung remang-remang dan tempat menjual miras.
Massa yang sebagian mengenakan jubah warna putih ini membawa poster bertuliskan “Hancurkan Rumah Maksiat”, “Satpol PP Tak Punya Nyali”, “Usir Pengusaha Maksiat”, “Penguasa Bermain Maksiat Bersama Pengusaha?”, dan lain-lain. Mereka memenuhi halaman balai kota, Jalan Raya Margonda, Jumat (15/3/2013).
Ketua FPI Depok Habib Idrus al Ghadri mengecam masih berdirinya warung remang-remang di kawasan Pondok Rangon dan Mekarjaya, Depok. “Kami tagih janji Wali Kota Depok Nurmahmudi untuk bertindak tegas dengan menghancurkan bangunan yang disalahgunakan untuk tempat asusila,” ujar Habib Idrus al Ghradri di Balai Kota Depok, Jumat (15/3/2013) seperti dilansir detikcom.
Massa menyebut, Kamis (14/3/2013), Satpol PP hanya menyegel puluhan warung mesum di Pondok Rangon, Harjamukti. Diduga, ada ormas yang membekingi tempat tersebut sehingga tempat itu tidak dibongkar.
“Ada bendera ormas untuk buat kita takut. Kalau polisi jadi beking maksiat, akan kami lawan,” teriak seorang orator.
FPI mengancam jika pemkot tidak berkomitmen menutup tempat-tempat tersebut, FPI akan bergerak sendiri. Asisten Tata Kota Depok Syed Khalik menerima pendemo. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo ke Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.
Aksi ini mendapat pengawalan sekitar 200 personel Polresta Depok. Supaya tidak membuat macet Jalan Raya Margonda, polisi memberi ruang aksi di halaman utama balai kota, masuk 70 meter dari jalanan. Sementara kawasan Pondok Rangon dan Mekarjaya dijaga personel Brimob. (bilal/arrahmah.com)