BANDUNG (Arrahmah.com) – Ratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) Priangan Timur (Jawa Barat) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Bandung, Jalan Aceh, Kamis (8/11/2012). Mereka mendesak agar pemerintah melarang jamaah Ahmadiyah menunaikan ibadah haji.
“FPI mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak memberikan izin dalam pemberangkatan ibadah haji,” kata Koordinator FPI Priangan Timur, Acep Sofyan dalam pernyataan sikapnya di sela aksi, Kamis (8/11/2012) seperti dilansir Okezone.
Selain itu, FPI juga mendesak penutupan tempat ibadah jamaah Ahmadiyah. Jika tuntutan itu tidak dilakukan, FPI akan melakukan tindakan objektif dan profesional. Massa yang mengusung berbagai spanduk yang menuntut pembubaran Ahmadiyah, juga melakukan orasi di atas mobil bak terbuka.
Dalam orasinya, massa FPI juga mengecam Pemerintah Kota Bandung yang berencana membekukan FPI. Wacana pembekuan FPI muncul ketika insiden perusakan masjid Ahmadiyah, Masjid An Nasir di daerah Astanaanyar, Bandung beberapa waktu lalu.
FPI menilai, seharusnya Pemerintah Kota Bandung maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalankan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan Ahmadiyah, bukan malah akan membekukan FPI.
Beberapa tuntutan yang disampaikan FPI di antaranya, mendesak Dinas Kependudukan terkait untuk tidak mencantumkan identitas agama Islam bagi seluruh anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.
Akibat aksi ini, Jalan Aceh tepatnya di depan perempatan Jalan Merdeka, ditutup karena banyaknya massa FPI. Penutupan jalan juga dilakukan aparat kepolisian di sebagian Jalan Wastukencana yang menuju Jalan Merdeka. Arus kendaraan juga sedikit tersendat. (bilal/arrahmah.com)