MAKASSAR (Arrahmah.com) – FPI kembali melakukan pembongkaran arena judi di pasar malam Tamamaung Jl Andi Pangerang Petta Rani II, Makassar pada Rabu (6/7/2011) malam. Hal tersebut merupakan pembongkaran kedua yang dilakukan dilakukan anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulsel.
Sebelumnya Kamis (7/4) FPI juga membongkar arena judi lalu. Pembongkaran kedua berlangsung ricuh kendati mendapat pengawalan ketat Polsekta Panakukang dan Polrestabes Makassar. Arena judi memang tumbuh subur di pasar malam tersebut, terlebih lagi letaknya tak jauh dari masjid.
Saat anggota FPI membongkar arena judi tersebut, ada yang warga yang memrotes dan mengatakan arena ini bukan arena judi. Namun banyak juga yang setuju dan mengatakan arena judi tersebut meresahkan karena anak di bawah umur juga ikut bermain.
Ketika anggota FPI membongkar arena judi pada April 2011 lalu, barang bukti perjudian diserahkan ke Polsekta Panakukang. Kanit Reskrim Iptu Dimas Prasetyo kemudian berjanji untuk melarang perjudian di pasar malam itu.
Namun janji hanya sekedar janji, untuk kedua kalinya Dimas juga turut mengamankan dan kembali berjanji untuk melarang arena judi di pasar malam ini. Semoga saja janji Dimas tidak lagi terucap pada pembongkaran yang ketiga kalinya. (tbn/arrahmah.com)