(Arrahmah.com) – Presiden Jenderal urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Prof. Dr. Asy-Syaikh Abdurrahman bin Abdul Aziz bin Muhammad as-Sudais, menerapkan langkah-langkah kehati-hatian untuk menjaga jarak fisik (physical distancing) antara jamaah selama pelaksanaan shalat Tarawih di Masjid al-Haram, hal tersebut sebagai bentuk pelaksanaan langkah-langkah pencegahan yang menekankan pemisahan antara individu.
Langkah ini adalah bagian dari langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh Presiden Jenderal bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona di antara staf Masjidil Haram.
Penerapan ini sudah mulai diterapkan sejak kemarin 25/4/2020, jamaah shalat wajib menjaga jarak dan para imam pun dideteksi dulu suhu tubuhnya sebelum masuk masjid.
Sebelumnya diberitakan, jamaah shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibatasi hanya untuk para pekerja dan petugas Masjid saja.
(gph.gov.sa/arrahmah.com)