JAKARTA (Arrahmah.com) – Alhamdulillah, setelah 3 tahun 2 bulan 25 hari terpenjara, pimpinan serta pemilik Ar Rahmah Media juga Arrahmah.com, akhuna Muhammad Jibriel Abdul Rahman dibebaskan melalui proses pembebasan bersyarat. Muhammad Jibriel dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Cipinang, Jakarta Timur, tepat pukul 13.00 WIB.
Disambut keluarga, kru arrahmah.com, beberapa orang Ustadz , aktifis Islam, dan wartawan media Islam. Muhammad Jibriel nampak bahagia dan bersuka cita terlebih lagi mendapat sambutan Istri yang tak diduga akan datang menyambut, sehari sebelumnya beliau masih di Malaysia. Selain itu, Muhammad Jibriel menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perjuangannya.
“Alhamdulillah sehat selalu, insyaAllah kita akan lanjutkan perjuangan dengan jihad media,” kata pria yang akrab disapa Abang di LP Cipinang, Jakarta, Rabu (21/11).
“Terus istiqomah dalam berjuang, badai pasti berlalu jihad selamanya,” tambahnya.
Beliau menambahkan, selama tiga tahun ia mendapat banyak sekali pelajaran berharga (ibroh) atas ujian yang menimpanya. Sehingga, membuatnya menjadi lebih bijaksana dan lebih dewasa. Ia pun berkeinginan memperkokoh media-media Islam serta memperkuat ukhuwah, silaturahmi dan bisa memberikan banyak cerita yang dapat menguatkan semangat ikhwan-ikhwan.
“Sehingga yang terpecah menjadi bersatu dan semakin diperkuat. Allahu Akbar,” ungkapnya.
Sempat tertunda menikmati bulan madu, karena ketika menikah dan dikarunia seorang istri dari negeri jiran Malaysia, DR. Sumayyah Jamaluddin pada bulan Maret 2012 lalu di LP Cipinang, rencananya akan dijalani selepas kebebasannya.
Pada kesempatan itu, selain keluarga besar beliau, beberapa tokoh Islam yang hadir nampak turut gembira menyambut kebebasan Muhammad Jibriel, Sekjen FUI, KH. Muhammad Al-Khaththath, Kuasa hukum Muhammad Jibriel, Muhammad Hariadi Nasution, SH juga selaku Ketua Badan Pengurus PUSHAMI dan Muhammad Yusuf Sembiring, SH. (Bilal/arrahmah.com)