JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Badan Kenaziran Masjid Al-Ikhlas Medan (BKM), Timsar Zubil, menolak pembangunan kembali masjid di Jl Timor Medan disebut sebagai pengganti masjid yang telah dirobohkan beberapa waktu lalu. Pihaknya justru akan menggugat secara perdata klaim kepemilikan masjid oleh Kodam I Bukit Barisan itu.
“Tidak benar masjid yang dibangun itu sebagai pengganti masjid Al-Ikhlas. Selain tidak sesuai dengan kesepakatan, pembangunan masjid itu tidak sesuai dengan tuntutan pihak kenaziran dan forum umat Islam,” kata Timsar, yang juga Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUISU) itu, Ahad (8/1).
Timsar mengatakan, pembangunan kembali masjid di jalan Timor oleh pihak Kodam yang pekerjaan dimulai pekan lalu itu, tidak ada hubungannya dengan masjid Al-Ikhlas yang selama ini diributkan. “Kasus masjid Al-Ikhlas masih dalam proses gugatan di PTTUN dan persiapan gugatan secara perdata serta pidana,” tandasnya.
Menurut Timsar, pihaknya memang pernah diajak berbicara soal pembangunan masjid berikut perpustakaan oleh pihak Kodam I di Jl Timor itu. Tapi dalam kesepakatan yang juga dihadir sejumlah ormas Islam, pembangunan tersebut tidak sekaligus menghentikan tuntutan tentang peroouhan masjid Al-Ikhlas. Artinya, kata dia, pembangunan masjid baru — meski sama-sama berlokasi di Jl Timor, tidak ada hubungannya.
Karena itu, kata Timsar, disepakati pula pembangunan masjid baru itu tidak menggunakan nama Al-Ikhlas. Kesepakatan itu, dilakukan bersama lewat beberapa kali pertemuan, yang antara lain sempat dihadiri langsung Pamgdam I BB Mayjen Lodewijk F Paulus bersama dengan asistennya serta melibat sejumlah ormas Islam. Bahkan pihak FUISU, BKM, serta sejumlah ormas bersedia hadir dalam peletakan batu pertama pada tanggal 6 Januari lalu.
Ternyata ketika undangan acara peletakan batu pertama dari pihak Kodam I BB, disebutkan jelas pembangunan masjid kembali masjid Al-Ikhlas. Pihak FUIS dan BKM sempat mengajukan keberatan. Pihak Kodam I BB, menurut Timsar, sempat menyampaikan permintaan maaf, tapi tidak bisa menghapusnya dalam undangan karena sudah kepepet waktu. “Karena tetap menggunakan nama Al-Ikhlas kami tidak hadir dalam acara peletakan batu pertama itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada medio 2011 sejumlah ormas Islam , melakukan pengaduan dan gugatan hukum atas dirubuhkannya Masjid Al-Ikhlas oleh Kodam I Bukit Barisan. Masjid yang berdiri puluhan tahun itu kini sudah rata dengan tanah, menyusul tukar guling yang dilakukan Kodam I BB dengan pihak pengembang. Pihak Kodam I BB merasa berhak atas masjid itu, karena memiliki sertifikat hak pakai atas tanahnya yang menjadi satu kesatuan dengan kantor perhubungan Kodam I BB di Jalan Timur, Medan.(Rep)
(bilal/arrahmah)