SURABAYA (Arrahmah.com) – Kelompok yang tergabung dalam Front Anti Komunis (FAK) menolak keras rumusan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Dalam kesempatan itu, dibacakan juga kesepakatan bersama yang salah satu isinya adalah Menolak secara utuh RUU Haluan Ideologi Pancasila karena akan memberikan ruang dan peluang bagi munculnya ideologi lain selain Pancasila khususnya bagi ideologi komunis.
Hadir dalam acara tersebut Sekjen Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim, M. Yunus. Lalu KH Ahmad Zahro, Daniel M Rosyid, dan tokoh agama lainnya.
Pendiri FAK, Choirul Anam menegaskan, lima butir Pancasila yang sudah dirumuskan telah final dan lebih tinggi daripada aturan dan perundang-undangan yang ada sehingga tidak perlu untuk diutak-atik.
“Pancasila itu kaidah pokok bernegara, kesepakatan itu tidak bisa di down grade menjadi norma hukum positif menjadi UU, itu menyalahi teori pendirian negara ketika men-down grade Pancasila menjadi norma UU,” kata Choirul Anam, Jumat (12/6/2020), lansir Surya.co.id.
Choirul juga mengkritisi isi kandungan RUU HIP yang menyebutkan bahwa Pancasila jika diperas menjadi gotong royong.
“Padahal sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa itu justru yang menjiwai semua sila,” lanjutnya.
Cak Anam juga melihat keanehan dalam penyusunan RUU HIP yang tidak memuat dasar hukum TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/MarxismeLenisme.
“Itu kan Tap ideologi, harusnya merujuk ke situ biar ada cantolannya. Tapi kenapa yang dirujuk justru dasar hukum lain yang tidak ada kaitannya langsung. Seperti TAP Sumber Daya Alam (TAP MPR No IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam). Saya rasa ini rekayasa dan ada kecendrungan norma dasar ini bisa diubah menjadi norma kapitalis dan liberalis,” ungkap Choirul.
Ke depannya, melalui FAK, pihaknya akan membuat petisi setelah membentuk jaringan FAK se Jawa Timur untuk menolak pembahasan RUU HIP tersebut.
“Kami juga mengapresiasi PKS. Dari 9 fraksi di DPR hanya PKS yang menolak. Bukan kita membuat-buat tapi ini faktanya, hanya PKS yang konsisten memperjuangkan Ideologi Pancasila,” ujarnya.
(ameera/arrahmah.com)