SRAGEN (Arrahmah.com) – Ketua forum kerukunan umat kerukunan umat beragama (FKUB) Sragen KH. Muchingudin, SE menegaskan bahwa dua (2) Gereja GIDI di Sragen tidak berijin. Hal ini disampaikannya bersama Wakil Ketua FKUB sekaligus Kasi yang membawahi pondok pesantren Kemenag Sragen Fakhrudin, M.Ag di Gedung FKUB kompleks kantor Kemenag Sragen, Jumat (11/9/2015).
Delegasi ormas Islam yang terdiri dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Jamaah Ansharus Syariah (JAS), Majelis Mujahidin dan perwakilan dari pondok pesantren. menyampaikain surat keberatannya kepada Ketua FKUB Sragen tentang keberadaan Gereja GIDI di Sragen.
Berawal dari laporan warga Sragen bahwa terdapat 2 rumah yang digunakan untuk aktivitas peribadatan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) pimpinan pendeta Andreas dan Joko Wahyudi. Rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah GIDI tersebut adalah Batu Kulon Rt 18 Rw 6 Desa Mojokerto Kecamatan Kedawung Sragen dan Jatirejo Rt 3 Sambi Sambirejo Kecamatan Sambirejo Sragen
Menanggapi temuan sertra tuntutan dari warga dan ormas Islam, KH. Muchingusin, SE menyampaikan, “Berdasarkan aturan tentang pendirian rumah ibadah sebagaimana tertuang dalam peraturan bersama no 8 dan 9 tahun 2006 bahwa ada beberapa syarat pendirian tempat ibadah diantaranya bahwa tempat ibadah didirikan berdasarkan kebutuhan nyata dan syarat lainnya adalah harus dipenuhi banyak pengguna sebesar 90 orang dan pendukung sebanyak 60 orang. Ada satu syarat lagi, tidak meresahkan masyarakat. Selama ini 2 gereja GIDI di Sragen belum pernah mengajuikan ijin ke FKUB.”
Humas LUIS Endro Sudarsono melaporkan, hasil investigasi LUIS didapat bahwa, 2 gereja GIDI di Sragen yang jamaahnya tidak mencapai sepuluh (10) orang maka, 2 Gereja GIDI di Sragen tidak memenuhi syarat sebagaimana peraturan bersama 2 mentri tersebut.
“Untuk selanjutnya FKUB Sragen akan merekomendasikan kepada Bupati Sragen tentang status dan keberadaan GIDI di Sragen. FKUB hanya merekomendasikan saja,” Tutup KH Muchingudin.
Terkait, surat keberatan keberadaan gereja GIDI juga disampaikan ke Pendeta Joko Wahyudi yang disaksikan oleh Ketua RT, Carik dan Kapolsek Kedawung. (azmuttaqin/*/arrahmah.com)