JAKARTA (Arrahmah.id) – Kajian etik dan hukum terkait perundungan yang dilakukan oleh dosen atau konsulen terhadap peserta didik di fakultas kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengungkap fakta baru.
Kasus ini bermula ketika seorang residen bedah saraf Unpad mengajukan pengunduran diri pada Juni 2024 lalu.
Setelah itu, residen tersebut dimintai keterangan oleh dekan, selanjutnya membuka berbagai pengakuan terkait perundungan atau bullying.
Salah satu temuan dari proses identifikasi tersebut, yaitu para residen diminta untuk menyewa kamar di sebuah hotel dekat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Diketahui, mereka diminta untuk check-in di hotel selama enam bulan.
Dilansir dari Antara, Ahad (18/8/2024), biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp 65 juta per orang, yang mencakup penyewaan kamar hotel serta permintaan senior lainnya, termasuk kebutuhan hiburan dan makanan.
Selain itu, identifikasi masalah lainnya terungkap adanya dugaan kekerasan fisik hingga pelecehan verbal oleh konsulen terhadap senior, yang kemudian berujung pada pemberian sanksi dalam berbagai tingkatan.
Kemudian, komite etik juga sempat meminta klarifikasi terkait tindakan kekerasan atau perundungan yang dilakukan oleh dokter spesialis bedah saraf senior terhadap peserta didik.
Dokumen tersebut menyimpulkan bahwa terdapat dugaan perundungan yang melanggar sejumlah aturan, termasuk pakta integritas yang telah ditandatangani oleh para pelaku.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof Dr Yudi Mulyana Hidayat menyatakan, dua pelaku yang melakukan perundungan tersebut telah diberikan sanksi berate dan dikeluarkan dari kampus.
Sementara itu, tujuh pelaku perundungan kategori ringan hingga sedang diberi sanksi perpanjangan masa studi, dengan syarat pengulangan.
“Saat ini, satu orang dosen pelaku perundungan sedang dalam proses untuk pemberian sanksi berat,” kata Yudi.
Kemudian surat peringatan dan teguran juga diberikan pada kepala departemen dan ketua program studi bedah saraf atas kejadian tersebut.
“Dan satu orang dosen pelaku bullying, tengah diproses untuk proses pemberian sanksi berat,” jelas Yudi.
Yudi mengatakan, FK Unpad dan RSHS sebagai lembaga pendidikan tinggi untuk mencetak SDM yang berkualitas di bidang kesehatan, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia, sangat miris dan prihatin dengan fenomena perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di departemen bedah saraf.
“Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama, tetapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi,” terangnya.
(ameera/arrahmah.id)