ISLAMABAD (Arrahmah.id) – Pemerintah Pakistan telah melarang perilisan ‘Joyland’, film yang akan menjadi perwakilan di ajang Oscar untuk negara Asia Selatan itu, karena kontennya yang mengundang kontroversi.
‘Joyland’ menceritakan kisah cinta antara seorang pria dari ‘keluarga patriarki yang bahagia’ dan seorang wanita trans yang dia temui ketika dia bergabung dengan teater dansa erotis, menurut situs web Festival Film Cannes.
Film tersebut adalah entri resmi Pakistan untuk kategori International Feature Film di Oscar 2023, dan akan dirilis di negara tersebut pekan ini. Meski dilarang di negara tersebut, ‘Joyland’ masih bisa lolos ke Oscar jika diputar di bioskop setidaknya tujuh hari sebelum 30 November.
Film ini adalah film Asia Selatan pertama yang memenangkan Penghargaan Juri di Festival Film Cannes.
Malala Yousafzai adalah sutradara eksekutif film tersebut.
Pemerintah awalnya memberikan izin ‘Joyland’ untuk dirilis pada Agustus, tetapi kemudian ditarik setelah mendapat tekanan dari partai-partai Islam.
Kementerian Informasi dan Penyiaran Pakistan mengatakan telah menerima keluhan bahwa film tersebut berisi “materi yang sangat tidak pantas” dan tidak sesuai dengan “nilai sosial dan standar moral masyarakat kita”, menurut CNN.
Semua bioskop yang berada di bawah badan sensor negara tidak dapat menayangkan film tersebut.
Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan telah mengutuk keputusan untuk mencabut ‘sertifikasi Joyland dan menyebutnya sangat transfobia dan mengatakan bahwa itu “melanggar hak produser film atas kebebasan berekspresi.”
Larangan itu juga memicu protes online, menggunakan tagar #ReleaseJoyland.
Sebelumnya pada Selasa (15/11/2022), seorang staf Perdana Menteri mengatakan bahwa sebuah komite sedang menilai pengaduan terhadap ‘Joyland’ dan sedang meninjau larangan tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)