PALEMBANG (Arrahmah.com) – Menyusul Depok, film LGBT karya Garis Nugroho berjudul ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ juga dilarang untuk diputar di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelarangan ini karena film tersebut dianggap mengandung konten negatif.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, pemerintah kota melarang film yang disutradari Garin Nugroho itu untuk ditayangkan di bioskop setelah dirinya menonton trailer film Kucumbu Tubuh Indahku.
Ratu Dewa mengungkakan, pihaknya juga telah meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sumatera Selatan agar tidak mengizinkan film yang akan tayang pada April tersebut beredar di bioskop Kota Palembang.
“Dilihat dari cuplikannya saja film itu mengandung konten negatif yang dapat mempengaruhi generasi muda,” ujar Ratu Dewa, Ahad (28/4/2019), lansir VIVA.
Ia menilai, dampak kerusakan yang sangat luas akan terjadi jika film ini diputar.
Ia menyauangkan adegan penyimpangan seksual dalam film tersebut lolos dari pengawasan KPID. Selain itu, lanjutnya, dampak yang paling besar dapat mengundang keresahan di masyarakat.
“Terutama akan mempengaruhi cara pandang ataupun perilaku kaum milenial yang akan membenarkan perilaku penyimpangan seksual,” tegasnya.
Selain karena bertentangan dengan nilai-nilai agama, juga dikhawatirkan masyarakat apa yang diputar dalam film itu akan menganggap sebagai hal yang biasa dan dapat diterima.
“Imbauan ini saya buat spontanitas. Karena tadi pagi menonton trailer-nya,” tuturnya.
Dewa berharap, lembaga sensor film langsung turun untuk memotong-motong adegan yang dianggap menyimpang.
“Jika tidak, tentunya kita akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)