MANILA (Arrahmah.com) – Pengadilan Filipina menyatakan 66 orang yang diduga anggota Abu Sayyaf bersalah karena menculik puluhan pelajar, guru, dan seorang pendeta Katolik di selatan pada tahun 2000.
Regional Trial Court cabang 261 pada Jumat (14/12/2018) juga membebaskan 20 orang lainnya yang telah mendekam di penjara selama beberapa tahun sementara bersikeras mereka tidak bersalah dalam penculikan bulan Maret 2000 terhadap 52 orang, sebagian besar pelajar muda di dua sekolah di pulau Basilan. Dua guru yang diculik dipenggal dan seorang imam meninggal saat berada di penyanderaan.
Hampir 100 orang dituduh melakukan penculikan. Penyelidikan Associated Press pada 2014 menunjukkan bahwa puluhan orang tersebut ditahan tanpa bukti kuat. (Althaf/arrahmah.com)