Oleh: Muh. Nursalim
(Arrahmah.com) – “60 – 70 persen komentar di pemberitaan media di Indonesia membela Israel.” Demikian kata Lalu Muhammad Iqbal, duta besar Indonesia untuk Turki.
Fakta ini mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Mengingat Indonesia mayoritas Muslim, sehingga kemungkinan besar para pembela tersebut juga beragama Islam.
Padahal secara resmi pemerintah maupun ormas Islam mengutuk kebiadaban Israel terhadap warga Palestina. Berikut ini komentar kutukan tersebut.
“Indonesia mengutuk serangan Israel yang telah menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak. Agresi Israel harus dihentikan,” ujar Presiden dalam cuitannya di akun Twitter resminya @jokowi pada Sabtu, 15 Mei 2021.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan pihaknya mengutuk keras serangan Israel yang penuh kekejaman dan nafsu ekspansi neo-kolonialisme.
“Sumber utama konflik Israel dan Palestina adalah keserakahan Israel,” katanya, dalam keterangan resmi.
PBNU mengutuk dan mengecam keras agresi militer Israel yang telah memporak-porandakkan Palestina, merenggut nyawa-nyawa warga sipil yang tidak berdosa.
“Hentikan segera agresi militer yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina,” tulis PBNU, dalam keterangan resmi.
Untuk itu, berikut ini kami sampaikan bagaimana sebenarnya hukum membela orang kafir itu. Terutama ketika orang kafir itu memerangi kaum muslimin. Atau biasa disebut kafir harbi.
Imam Bujairimi dalam kitab Hasyiah Al Bujairimy ala Khatib menulis sebagai berikut:
حاشية البجيرمي على الخطيب – (ج 13 / ص 80)
تَحْرُمُ مَوَدَّةُ الْكَافِرِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى : { لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ } ، فَإِنْ قِيلَ : قَدْ مَرَّ فِي بَابِ الْوَلِيمَةِ أَنَّ مُخَالَطَةَ الْكُفَّارِ مَكْرُوهَةٌ أُجِيبُ بِأَنَّ الْمُخَالَطَةَ تَرْجِعُ إلَى الظَّاهِرِ وَالْمَوَدَّةَ إلَى الْمَيْلِ الْقَلْبِيِّ
“Haram hukumnya berkasih sayang dengan orang kafir, karena ada firman Allah, “Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya”.
Pada bab walimah sudah dikatakan bahwa bercampur dengan orang kafir itu makruh. Di sini saya jawab, bercampur itu terkait dengan zhahir sedangkan berkasih sayang itu tentang kecondongan hati.
Lebih lanjut ulama Syafiiyah itu mengatakan.
حاشية البجيرمي على الخطيب – (ج 13 / ص 81)
قَوْلُهُ : ( الْمَيْلِ الْقَلْبِيِّ ) ظَاهِرُهُ أَنَّ الْمَيْلَ إلَيْهِ بِالْقَلْبِ حَرَامٌ وَإِنْ كَانَ سَبَبُهُ مَا يَصِلُ إلَيْهِ مِنْ الْإِحْسَانِ أَوْ دَفْعَ مَضَرَّةٍ
“Ucapannya, kecondongan hati (Al mail al qalby) kepada orang kafir secara terang-terangan hukumnya haram walaupun ada aspek menuju kebaikan yang bisa menolak kemudharatan.
Haram itu berarti berdosa jika dilakukan. Karena itu para pembela Israel jika mereka muslim telah berbuat dosa.
Keberpihakan adalah perbuatan hati. Jika keberpihakan ini dilakukan dengan cara membela lewat media sosial maka bukan saja perbuatan hati tetapi sudah pada tindakan. Tentu dosanya lebih besar.
Melihat televisi agresi Israel kepada Palestina bukanlah seperti menonton bola Leverpool melawan City. Mendukung klub sepak bola itu urusan hiburan dan permainan sedangkan mendukung Israel atau Palestina adalah urusan agama.
Ada sebuah sya’ir yang dibaca seorang anak Palestina untuk kaum muslimin di seluruh dunia.
Wahai saudara seagama
Beritahu kami kapan kalian marah ?
Apakah ketika kehormatan kita dirobek-robek ?
Apakah ketika masjid kita dihancurkan ?
Apakah ketika harga diri kita dibunuh ?
Apakah ketika kehormatan kita direndahkan ?
Di saat Al Quds marah kamu juga belum juga marah.
Kapan kamu marah ?
Jika karena Allah, karena harga diri, karena Islam kamu tidak marah.
Maka beritahu kami kapan kamu marah ?
Palestina adalah urusan kaum muslimin seluruh dunia. Bukan saja karena mereka muslim tetapi karena di sana ada Al Aqsha. Kiblat pertama kaum muslimin. Rasulullah bersabda dalam Mu’jam Al Ausath.
عن حذيفة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من لم يهتم بأمر المسلمين فليس منهم
Dari Hudzaifah ra berkata, Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum muslimin maka dia tidak termasuk golongannya”. (Hr. Tabrani)
Tampak hanya sepele. Dukung mendukung penjajah dengan pihak yang dijajah. Tetapi sama-sama menjajah, cara Israel menjajah Palestina itu menurut mantan menlu RI Roeslan Abdulghani merupakan Blackiest Imperialism.
Jika Belanda dan Jepang menjajah Indonesia “hanya” mengeruk kekayaan nusantara lalu diangkut ke negara mereka. Tetapi Israel bukan hanya mengambil kekayaan rakyat Palestina tetapi merampas dan menguasai tanah air warga Palestina. Dari sisi kemanusiaan jauh lebih kejam.
Adapun dari aspek aqidah, ada sebuah hadis Rasulullah saw yang menunjuk betapa mendukung Palestina itu sangat penting.
عَنْ أَبِى أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِى عَلَى الدِّينِ ظَاهِرِينَ لِعَدُوِّهِمْ قَاهِرِينَ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ إِلاَّ مَا أَصَابَهُمْ مِنْ لأْوَاءَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَأَيْنَ هُمْ قَالَ « بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ وَأَكْنَافِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ
Dari Abi Umamah ra berkata, Rasulullah saw bersabda, “Akan senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang selalu menolong kebenaran atas musuh mereka. Orang-orang yang menyelisihi mereka tidak akan membuat mereka goyah kecuali orang yang tertimpa musibah al-awala (cobaan) sampai datang kepada mereka pertolongan Allah dan mereka tetap teguh dalam keadaan demikian. Mereka bertanya, Ya Rasullah di manakah mereka ? beliau menjawab. “Baitul Muqaddas dan sisi baitul Muqaddas”. (Hr. Ahmad)
Jelas, secara eksplisit pada hadis itu, Nabi saw menyebut Baitul Muqaddas. Dan semua orang tahu tempat itu ada di Palestina. Maka membela pejuang Palestina yang mempertahankan baitul muqaddas menjadi indikator keimanan seseorang.
Wallahualam.
(*/arrahmah.com)