TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Sekelompok Muslim menyatakan kemarahan pada Kamis (16/8/2012) atas rencana diadakannya festival wine di kota Beer el-Sabe, wilayah Palestina yang diduduki, yang dijadwalkan berlangsung bulan depan di halaman sebuah bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai Masjid, lapor Al Arabiya.
Cabang selatan dari Gerakan Islam di Israel mengatakan festival ini merupakan dosa yang tidak akan dimaafkan dan pukulan keras terhadap Muslim.
Islam melarang konsumsi alkohol
Gerakan Islam yang juga dikenal dengan Islamic Movement in 48 Palestine, adalah gerakan yang tidak menerima keberadaan Israel dan sebagai kelompok advokasi di antara warga Arab di wilayah yang diduduki. Kelompok ini mengatakan bahwa publisitas untuk festival wine merupakan penghinaan terhadap Muslim.
Acara tahunan ke-6 “Festival Wine dan Bir” yang akan diselenggarakan di Beer el-Sabe pada 5-6 September 2012 mendatang akan menampilkan minuman beralkohol dari sekitar 30 pabrik dan perkebunan anggur dari seluruh negeri, juga produk impor.
Juga akan ditampilkan sejumlah pertunjukan musik, menurut pernyataan organisasi Adalah, pusat hukum untuk hak minoritas Arab di Israel.
Pada Kamis (16/8), Adalah mengumumkan telah mengirimkan surat hukum kepada Jaksa Agung Israel, Menteri Kebudayaan dan Olahraga dan Walikota Beer el-Sabe, menuntut mereka mengintervensi dan membatalkan festival.
“Ini adalah masalah sensitif yang membahayakan kepentingan seluruh warga Arab di Israel,” tulis organisasi tersebut dalam suratnya.
“Penggunaan pelataran Masjid untuk meminum alkohol sangat dilarang keras dalam Islam dan benar-benar tidak sesuai karena Masjid ditujukan untuk beribadah.”
Surat tersebut juga menambahkan bahwa festival wine dan peristiwa lainnya yang telah berlangsung, terang-terangan melanggar keputusan Mahkamah Agung yang dikeluarkan pada Juni 2011 yang memerintahkan Masjid tersebut diubah menjadi sebuah museum sejarah dan kebudayaan Islam.
Pada tahun 2002, Adalah mengajukan petisi dan meminta Masjid dibuka kembali untuk tempat beribadah. Masjid tersebut menjadi tempat beribadah sejak lebih dari seratus tahun lalu sampai tahun 1948 ketika ia dirubah menjadi sebuah penjara dan kemudian gedung pengadilan sampai 1952. Dari 1953 sampai 1991 dibuka menjadi Museum Negev dan kemudian menjadi bangunan kosong dan diabaikan dari tahun 1991.
Masjid tersebut dibangun selama era Usmani di tahun 1906. (haninmazaya/arrahmah.com)