JAKARTA (Arrahmah.com) – Penolakan Menteri Luar Negeri Indonesia dan Pengamat Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana terhadap penolakan kantor perwakilan Hamas di Indonesia dipertanyakan Ferry Nur, Ketua Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (KISPA), sebagaimana dilansir Islampos, Selasa (2/12/2014).
Ferry mengatakan, sangatlah tidak cerdas jika alasan penolakan itu karena sudah ada Kedutaan Besar Palestina sehingga harus meminta izin terlebih dahulu.
“Seakan membodohi rakyat Indonesia atau mengganggap rakyat Indonesia tidak tahu informasi,” tegasnya kepada Islampos, Selasa (2/12).
Dengan demikian, “Pemerintah Indonesia tertinggal jauh dari rakyatnya dalam mendukung kemerdekaan rakyat Palestina dan membantu rakyat Gaza bebas dari blokade zionis penjajah,” ujarnya .
Padahal warga Indonesia yang pro-kemerdekaan rakyat Palestina, tidak hanya bicara, tapi terjun langsung ke Gaza membawa bantuan dari rakyat Indonesia. “Bahkan ada yang ditembak tentara Zionis di kapal Mavi Marmara,” tambahnya.
Seharusnya pemerintah Indonesia mendukung pembukaan kantor perwakilan Hamas, meskipun terlambat dibandingkan negara-negara lain. Ferry memberikan contoh negara-negara lain yang sudah membuka kantor pewakilan Hamas seperti, Rusia, Jerman, Lebanon, Qatar, Pakistan, beberapa negara di Afrika dan Malaysia.
Negeri yang serumpun seperti Malaysia saja sudah membuka kantor perwakilan Hamas sejak empat tahun yang lalu, padahal disana sudah ada Kedutaan Besar Palestina.
Bahkan, “partai penguasa dan pemenang pemilu, UMNO mengundang langsung pimpinan biro Politik Hamas, Khalid Misy’al ke Kuala Lumpur,” tambahnya.
“Bukan itu saja, setelah gempuran Zionis ke Gaza tahun 2012, Perdana Menteri Malaysia bersama rombongan masuk ke Gaza memberikan bantuan,” ujar Ferry.
Sebagai pemerintah negara besar dan berdaulat, Indonesia diseru agar menunjukkan jati diri dan wibawa dalam percaturan politik internasional.
“Sebagaimana telah dirintis oleh H Agus Salim, tokoh yang pernah dicemooh saat akan berpidato di LBB (Liga Bangsa-Bangsa)—sekarang PBB—karena berjenggot putih,” pungkasnya.
Penolakan Kemenlu
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI secara tegas menolak proposal Hamas untuk mendirikan kantor perwakilannya di Indonesia. Pemerintah RI berlaku demikian karena yang diakui konstitusi Indonesia adalah Negara Palestina, bukan faksi-faksi di negara tersebut.
“Pokoknya kami tidak bisa mendukung, karena bagi kami Kedubes Palestina sudah mewakili seluruh rakyat dan Bangsa Palestina. Apakah itu dari Faksi manapun, yang penting rakyat Palestina,” demikian pernyataan Kemenlu.
Di lain pihak, para spekulan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah “berhati-hati” dari sorotan pihak internasional yang mendukung labelisasi Hamas sebagai “organisasi teroris”. Sementara, publik tahu betul negara mana saja yang melontarkan label tersebut untuk pertama kalinya. Sungguh pemerintah Indonesia kali ini terang-terangan memperlihatkan ketidakberpihakannya kepada kemanusiaan. (adibahasan/arrahmah.com)