Oleh Hartono Ahmad Jaiz
(Arrahmah.com) – Kini sedang marak, di mana-mana orang lagi gandrung (cinta banget) pada batu (batu akik dan semacamnya). Kecintaan yang sedemikian itu bagi yang jeli, mengandung beberapa persoalan. Ada soal pemborosan, kebanggaan (yang sejatinya secara maknawi merugikan pelakunya), dan bahkan dapat merusak keimanan bila batu itu dipercayai punya tuah, kesaktian dan sebagainya.
Dari segi masalah pemborosan, jauh-jauh hari Islam telah memperingatkannya. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا [الإسراء/26، 27]
… dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.(QS Al-Israa’/ 17: 26, 27).
Di samping ada peringatan dari Allah Ta’ala, kenyataan di dalam pergaulan hidup pun perlu dikembalikan kepada fungsi-fungsi yang seharusnya. Dalam kaitan dengan fenomena maraknya cinta batu, kini jari-jari tangan yang seharusnya untuk bekerja, tampaknya oleh sebagian orang seakan dialihkan fungsinya, sebagai centelan/ gantungan batu akik. Hingga jari-jari yang seharusnya santai dan enak ketika pemiliknya sedang berjalan atau sedang apapun, terpaksa harus ngangkang secara tidak bebas lagi. Pemilik jari-jari itupun ketika berjalan, lambaian tangannya menjadi kaku bagai robot, tapi mungkin bangga.
Dari situ, bila tanpa bangga pun sebenarnya telah menambah anggaran bagi jari-jari itu. Anggaran di situ maknanya pemborosan, menyia-nyiakan harta, suatu tingkah yang dilarang agama. Apalagi kalau ditambah dengan bangga, maka bila sampai mengandung unsur merendahkan orang lain (karena orang lain dianggap tidak sehebat dirinya dalam hal batu ini) maka berarti sombong. Sedang sombong adalah sikap yang sangat dibenci oleh Allah Ta’ala.
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا فَخُورًا ٣٦ [سورة النساء,٣٦]
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri[An Nisa”36]
Masih ada yang lebih gawat lagi, bila batu akik dan semacamnya itu dipercayai memiliki tuah, kesaktian, kekuatan, keampuhan dan sebagainya.
Mari kita bicarakan masalah ini dengan sejenak kembali mengingat peristiwa masalah batu yang dipercayai secara menghebohkan di Indonesia.
Kasus batu dukun Ponari di Jombang Jawa Timur
Bulan Juni, 2011, pernah ada kasus Ponari dan Dewi, dukun cilik di Jombang Jawa Timur yang dianggap sakti karena dipercaya bisa menyembuhkan segala macam penyakit, berkat batu petir yang dimilikinya.
Itu sisa-sisa keyakinan primitif yang bersumber pada ajaran dinamisme, yang dalam Islam disebut syirik, menyekutukan Allah Ta’ala dengan lainnya. Karena menganggap batu itu sebagai batu sakti yang memiliki kekuatan untuk penyembuhan. Kecuali kalau khasiat untuk obat itu ada landasan dalilnya yang shahih, misalnya air zamzam, madu, dan habbatus sauda’ (jinten hitam), yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak dibuktikan dengan ilmiyah pun kalau dalilnya shahih maka boleh. Apalagi ternyata itu memang bisa dibuktikan secara ilmiyah lantaran memiliki kandungan yang berunsur obat.
Demikian pula barang-barang yang bisa dibuktikan secara ilmiyah memang bisa untuk obat, karena mengandung unsur-unsur obat, maka boleh-boleh saja untuk berobat, asal bukan barang haram. Hanya saja yang menyembuhkan tetap lah Allah Ta’ala.
Namun ketika batu dan lainnya dipercaya sebagai barang ajaib dan menyembuhkan aneka penyakit, tanpa bukti-bukti ilmiyah dan juga tanpa dalil syar’i, maka ini termasuk yang digolongkan mempercayai kekuatan sakti pada selain Allah. Dalam keyakinan Islam digolongkan syirik, menyekutukan Allah Ta’ala. Itu dosa terbesar.
Mungkin orang masih berkilah, bahwa batu yang dianggap sakti itu hanya sarana, sedang yang dipercayai menyembuhkan tetaplah Allah. Perkataan itu sudah terbantahkan sendiri, karena ketika menggunakan batu dengan dianggap sakti itu sendiri sudah menabrak keyakinan bahwa yang menyembuhkan hanya Allah. Berbeda dengan obat (baik yang ada dalil syar’inya maupun hasil ilmiyah— bukan karena menganggapnya sakti atau punya daya kekuatan), yang memang sudah ada dalilnya agar berobat tapi jangan berobat dengan yang haram.
عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ ». (أبو داود ، والطبرانى ، وابن السنى ، وأبو نعيم فى الطب ، والبيهقى عن أبى الدَّرْدَاءِ)أخرجه أبو داود (4/7 ، رقم 3874) وقال ابن الملقن فى تحفة المحتاج (2/9) : إسناد صحيح . وأخرجه الطبرانى
Dari Abu Darda’ ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla telah menurunkan penyakit dan obat, dan telah menjadikan obat bagi setiap penyakit, maka berobatlah kalian; dan (tetapi) jangan kalian berobat dengan yang haram. (HR Al-Baihaqi, Abu Daud, At-Thabrani, Ibnus Sunni, Abu Nu’aim, dan berkata Ibnu Mulqin dalam Tuhfatul Muhtaj: sanadnya shahih).
Fatwa Lajnah Daaimah membedakan jimat dan bukan
Masalah mengambil manfaat dan menolak bahaya dengan benda
Al-Lajnah Al-Daaimah di Saudi Arabia (terdiri dari kibar ulama/ulama-ulama besar) ditanya tentang sepotong kain atau sepotong kulit dan sejenisnya diletakkan di atas perut anak laki-laki dan perempuan pada usia menyusu dan juga sesudah besar, maka jawabnya:
“Jika meletakkan sepotong kain atau kulit yang diniatkan sebagai tamimah (jimat) untuk mengambil manfaat atau menolak bahaya, maka ini diharamkan, bahkan bisa menjadi kesyirikan. Jika itu untuk tujuan yang benar seperti menahan pusar bayi agar tidak menyembul atau meluruskan punggung, maka ini tidak apa-apa.” (Al-Lajnah Ad-Daaimah, Fatawa al-‘Ilaj bi Al-Qur’an wa Assunnah, ar-Ruqo wamaa yata’allaqu biha, halaman 93).
Mencari berkah pada pohon, batu dan sebagainya
Mencari berkah kepada pohon, batu dan lainnya termasuk dilarang dalam Islam, bahkan bila dilakukan maka termasuk kemusyrikan. Karena telah jelas dalam Hadits:
عَنْ أَبِي وَاقِدٍ اللَّيْثِيِّ قَالَ خَرَجَنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِبَلَ حُنَيْنٍ فَمَرَرْنَا بِسِدْرَةٍ فَقُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا هَذِهِ ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لِلْكُفَّارِ ذَاتُ أَنْوَاطٍ وَكَانَ الْكُفَّارُ يَنُوطُونَ بِسِلَاحِهِمْ بِسِدْرَةٍ وَيَعْكُفُونَ حَوْلَهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا كَمَا قَالَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ لِمُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةً إِنَّكُمْ تَرْكَبُونَ سُنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
Riwayat dari Abi Waqid Al Laitsi, ia berkata: “Kami keluar kota Madinah bersama Rasulullah menuju perang Hunain, maka kami melalui sebatang pohon bidara, aku berkata: “Ya Rasulullah jadikanlah bagi kami pohon “dzatu anwaath” (pohon yang dianggap keramat) sebagaimana orang kafir mempunyai “dzatu anwaath”. Dan adalah orang-orang kafir menggantungkan senjata mereka di pohon bidara dan beri’tikaf di sekitarnya. Maka Rasulullah menjawab: “Allah Maha Besar, permintaanmu ini seperti permintaan Bani Israil kepada Nabi Musa: (‘Jadikanlah bagi kami suatu sembahan, sebagaimana mereka mempunyainya’), sesungguhnya kamu mengikuti kepercayaan orang sebelum kamu.” (HR Ahmad dan Al-Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, hadits no 267, juga riwayat At-Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan shahih).
Tafsir Al-Qur’an keluaran Departemen Agama RI mengulas sebagai berikut:
Kenyataan tentang adanya kepercayaan itu diisyaratkan hadits di atas pada masa dahulu; dan masa sekarang hendaknya merupakan peringatan bagi kaum muslimin agar berusaha sekuat tenaga untuk memberi pengertian dan penerangan, sehingga seluruh kaum muslimin mempunyai akidah dan kepercayaan sesuai dengan yang diajarkan agama Islam. Masih banyak di antara kaum muslimin yang masih memuja kuburan, mempercayai adanya kekuatan gaib pada batu-batu, pohon-pohon, gua-gua, dan sebagainya. Karena itu mereka memuja dan menyembahnya dengan ketundukan dan kekhusyukan, yang kadang-kadang melebihi ketundukan dan kekhusyukan menyembah Allah sendiri. Banyak juga di antara kaum muslimin yang menggunakan perantara (wasilah) dalam beribadah, seakan-akan mereka tidak percaya bahwa Allah Maha Dekat kepada hamba-Nya dan bahwa ibadah yang ditujukan kepada-Nya itu akan sampai tanpa perantara. Kepercayaan seperti ini tidak berbeda dengan kepercayaan syirik yang dianut oleh orang-orang Arab Jahiliyyah dahulu, kemungkinan yang berbeda hanyalah namanya saja. (Al-Qur’an dan Tafsirnya, Departemen Agama RI, Jakarta, 1985/ 1986, jilid 3, halaman 573-574). (nahimunkar.com dalam judul News Maker from Jombang February 20, 2009 8:25 pm)
Demikianlah, fenomena maraknya kecintaan pada batu yang seakan dianggap gejala biasa saja, namun sejatinyaumat Islam sangat penting untuk berhati-hati. Kemungkinan terkena larangan pemborosan harta, larangan bangga lagi pongah yang sangat dibenci Allah Ta’ala, bahkan bila sampai batu-batu itu dipercayai memiliki kesaktian dan sebagainya maka dikhawtirkan: Kepercayaan seperti ini tidak berbeda dengan kepercayaan syirik yang dianut oleh orang-orang Arab Jahiliyyah dahulu, kemungkinan yang berbeda hanyalah namanya saja, sebagaimana ditegaskan dalam kitab Tafsir Kementerian Agama tersebut.
Semoga Allah Ta’ala melindungi Umat Islam yang masih setia menjalani petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari segala macam godaan dan gangguan yang bila tidak hati-hati maka akan menjerumuskan ke jurang penyimpangan, bahkan kemusyrikan. (*/arrahmah.com)