VIRGINIA (Arrahmah.com) – Kasus Ahmad Muhammad, bocah pembuat jam yang ditangkap pihak sekolah karena salah satu gurunya mengira ia membuat bom, memasuki putaran baru. FBI kini melakukan investigasi.
Jaksa Agung Loretta Lynch mengatakan, pekan ini Departemen Kehakiman akan memeriksa apakah hak-hak sipil Ahmad dilanggar selama insiden itu. Lynch membuat pengumuman pada Kamis pada acara makan malam di Virginia yang diselenggarakan Advokat Muslim, sebuah organisasi hak-hak sipil.
Seperti dilansir Vice News (7/12/2015), Ahmad seorang bocah Muslim 14 tahun, ditangkap pada September setelah seorang guru di sekolahnya di Irving, Texas, melaporkan bahwa jam buatannya tampak seperti bom. Polisi Irving menginvestigasi Ahmad selama hampir satu jam setengah dan menempatkan dia di sebuah pusat penahanan remaja tanpa membiarkan dia untuk menghubungi orang tuanya. Tidak ada dakwaan yang diajukan kepada dirinya. Beberapa anggota Kongres meminta Lynch untuk memulai penyelidikan hak-hak sipil dalam kasus ini.
“Kami telah membuka penyelidikan kasus pemuda di Irving, Texas, jadi kita akan melihat kemana ini akan berjalan,” kata Lynch.
Sejak penangkapan, Ahmad telah menuntut permintaan maaf secara tertulis dan meminta ganti rugi sebanyak $15.000.000.000 sebagai ganti rugi dari kota Irving dan distrik sekolah yang dikatakan telah mengabikan hak-haknya dan merusak reputasi keluarga. Pengacara keluarga Ahmad mengatakan insiden itu traumatis dan merusak reputasi mereka.
Kini Ahmad dan keluarganya telah pindah dari Texas ke Doha, Qatar. Ia mendapatkan beasiswa penuh dari Yayasan Qatar.
(fath/arrahmah.com)