WASHINGTON (Arrahmah.com) – Khawatir tentang laporan meningkatnya tekanan FBI terhadap para imam masjid nasional untuk memberikan memberikan informasi tentang anggota jamaah mereka, sebuah kelompok advokasi Muslim terkemuka AS telah mendesak para imam untuk mencari bantuan hukum dari seorang pengacara setiap kali mereka didekati oleh petugas FBI, sebagaimana dilansir oleh onislam.net, Selasa (28/10/2014).
“Para pemimpin Muslim Amerika dan lembaga-lembaga harus menjaga hubungan positif dengan pihak penegak hukum lokal dan federal, bahkan hubungan mereka harus dibangun berdasarkan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil yang dilindungi hukum,” Jenifer Wicks , Direktur Litigasi Hak-hak sipil di Council on American – Islamic Relations (CAIR) , seperti dikutip oleh Defending Dissent awal pekan ini.
“Berkonsultasi dengan seorang pengacara adalah cara terbaik untuk melindungi hak-hak Anda.”
CAIR, organisasi hak-hak sipil dan advokasi Muslim terbesar di Amerika Serikat, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari seluruh pemimpin masjid yang mengatakan bahwa mereka diminta untuk bertemu dengan agen FBI dan kemudian ditekan untuk menginformasikan tentang anggota jemaah mereka.
Dalam sebuah nasehat kepada para pemimpin komunitas Muslim, CAIR merekomendasikan bahwa sebelum bertemu dengan FBI atau lembaga penegak hukum, pemimpin Muslim AS harus mencari pandangan dan nasehat dari seorang pengacara dan menghadirkan pengacara pada pertemuan apapun.
Wicks mendesak para pemimpin masyarakat untuk meminta kartu nama dari agen FBI yang menemuinya dan segera berkonsultasi dengan seorang pengacara sebelum memberikan informasi kepada FBI.
Cair merilis bukan saku panduang tentang “Ketahui Hak dan Tanggung Jawab Anda” untuk memberikan informasi kepada Muslim AS terkait hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga sipil yang dilindungi hukum.
Buku panduan ini menyatakan : “Muslim Amerika sangat mendukung penegakan hukum dan perlindungan keamanan nasional kita. Sebagai orang Amerika, kami juga menghargai hak-hak sipil. Semua orang Amerika memiliki hak konstitusional untuk diproses dan aktif secara politik.”
“Jika Anda mengetahui bahwa terdapat salah satu kegiatan kriminal yang terjadi di komunitas kalian, itu merupakan kewajiban agama dan kewarganegaraan Anda untuk segera melaporkan kegiatan tersebut kepada lembaga penegak hukum lokal dan federal.”
Sejak tragedi 9/11, Muslim yang diperkirakan berkisar antara enam sampai tujuh juta telah menjadi peka terhadap erosi hak-hak sipil mereka, dengan keyakinan bahwa Amerika sedang menstigma keyakinan mereka.
Muslim AS sangat mewaspadai FBI yang menargetkan anggota komunitas mereka.
Pada tahun 2009, kelompok Muslim mengancam akan menghentikan semua kontak dengan FBI atas penyusupan mata-mata ke masjid.
Pasca tragedi 9/11teknik penyusupan mata-mata ke masjid telah memicu konflik di Amerika Serikat.
Konflik itu meningkat setelah media mengungkapkan bahwa FBI menyusupkan seorang mata-mata non-Muslim di sebuah masjid di California.
Operasi FBI palsu itu telah memicu kegemparan di Amerika Serikat atas taktik FBI yang menjebak para pemuda dalam serangan teror.
(ameera/arrahmah.com)