CALIFORNIA (Arrahmah.com) – Sebuah kelompok hak sipil yang berpengaruh dan organisasi Muslim terkemuka AS telah mengajukan gugatan terhadap FBI yang dituduh bahwa memata-matai masjid California, lansir Emirates247 pada Kamis (24/2/2011).
Gugatan diajukan pada Selasa (22/2) di sebuah pengadilan California oleh American Civil Liberties Union (ACLU) dan Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR).
Mereka menuduh bahwa Biro Investigasi Federal mengirim agen dengan identitas palsu sebagai salah satu jamaah di beberapa masjid di California.
“Kasus ini menyangkut seorang agen bayaran FBI yang menyusup sejumlah masjid di California Selatan, untuk mengumpulkan informasi mengenai Muslim,” seperti yang tercantum dalam gugatan tersebut.
Agen FBI mengumpulkan ratusan nomor telepon, alamat email, rekaman audio dari percakapan, dan merekam segala aktivitas di dalam masjid setempat.
Para penggugat menyatakan bahwa tindakan FBI ini sangat mengganggu kenyamanan komunitas Muslim di California. Pengumpulan informasi yang dilakukan oleh FBI tidak didasarkan pada dugaan tindak pidana, melainkan hanya mengumpulkan informasi hanya karena target adalah Muslim.
“Salah satu anggota komunitas Muslim California Selatan melaporkan informan (agen FBI) ke polisi karena retorika kekerasan. Namun yang ditangkap adalah dirinya sendiri,” pengaduan tersebut menambahkan.
Namun juru bicara PBB berkilah bahwa pihaknya tidak akan menyelidiki rumah-rumah ibadah suatu kelompok atau agama tertentu, tetapi orang yang diduga menjadi ancaman bagi keamanan nasional atau terlibat dalam kegiatan kriminal. (althaf/arrahmah.com)