AL MANAMAH (Arrahmah.com) – Parlemen Bahrain membuat sejarah pada Rabu (12/12/2018) ketika terpilihnya sebagai anggota parlemen Fawzia Zainal sebagai Ketua Dewan Perempuan pertama.
Fawzia, yang memenangkan 25 suara dari 40 anggota majelis rendah, menjadi wanita kedua yang memimpin parlemen di kawasan Teluk Arab setelah Uni Emirat Arab (UAE) membuat sejarah pada 2015 ketika ia menunjuk Amal al-Qubaisi sebagai presiden Dewan Nasional Federal negara (FNC).
Dewan Tertinggi untuk Perempuan di Bahrain memuji pencapaian tinggi oleh seorang wanita Bahrain yang memimpin parlemen melalui pemilihan dan pemilihan langsung.
“Saya akan bekerja dengan sesama anggota parlemen untuk menerapkan implikasi politik, ekonomi dan sosial yang ditetapkan dalam pidato Yang Mulia, dan akan menggunakan semua instrumen konstitusional dan hukum yang tersedia yang mengangkat Kerajaan Bahrain kita yang berharga dan melestarikan keamanan, stabilitas dan memajukan posisi di bidang pembangunan berkelanjutan dan manusia,” kata Zainal dalam satu pernyataan pertamanya sebagai Ketua parlemen.
Zainal, yang memperebutkan pemilihan lokal untuk ketiga kalinya setelah hampir memenangkan kursi pada 2014 tetapi gagal mencapai hanya 288 suara dalam putaran putaran kedua di distrik keempat Riffa Timur.
Berbicara kepada Al Arabiya pada pekan sebelumnya, Zainal mengatakan sudah lama datang ketika dia melihat basis dukungannya tumbuh selama bertahun-tahun.
“Pada tahun 2006 ketika saya pertama kali berlari, pemilu penuh sesak oleh masyarakat politik dan gender adalah topik utama diskusi di kalangan pemilih. Seiring waktu, itu menjadi masalah yang kurang karena kesadaran pemilih tentang politik dan masyarakat tumbuh dan matang di mana mereka dapat melihat melewati gender calon sebagai faktor tetapi lebih kepada apa yang bisa mereka bawa ke meja,” katanya kepada Al Arabiya.
Tidak seperti negara-negara lain di kawasan itu, Bahrain tidak memiliki kuota untuk perwakilan perempuan di parlemen dan banyak orang Bahrain memandang sistem semacam itu bertentangan dengan konstitusi Bahrain dan Piagam Aksi Nasional, sebuah dokumen yang disahkan pada tahun 2001 yang menggerakkan berbagai macam politik. , reformasi sosial dan ekonomi di kerajaan, yang memperoleh persetujuan 98,4 persen rakyat dalam referendum nasional pada saat itu.
(fath/arrahmah.com)