JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH.Ahmad Cholil Ridwan, membantah tuduhan Wahid Institute yang menempatkan MUI dalam posisi atas, dalam tindak kekerasan agama melalui fatwa-fatwa yang dikeluarkan.
“Enggak benar itu, fatwa itu kan atas dasar ayat-ayat Alquran dan hadist nabi, jadi fungsi dari fatwa adalah untuk menyelamatkan umat dari kesesatan,” kata Kiyai Cholil, saat berbincang dengan Okezone, Jumat (28/12/2012).
Sebelumnya, Koordinator Program Wahid Institute, Rumadi Ahmad, berpendapat bentuk tindakan intoleransi yang paling sering dilakukan MUI adalah fatwa-fatwa keagamaan yang menyesatkan kelompok lain, dimana MUI juga meminta pemerintah melarang kelompok tersebut. Selain itu, MUI juga sering melakukan tindakan penyebaran rasa benci terhadap aliran-aliran yang mereka sesatkan.
Terkait hal tersebut, Kiyai Cholil berpandanganngan bahwa MUI berkewajiban untuk selalu melindungi umat dari organisasi atapun golongan yang memang ada untuk menyesatkan umat seperti Ahmadiyah yang mengklaim memiliki nabi terakhir setelah nabi Muhammad.
“Sekali lagi saya tekankan bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI itu untuk menjaga umat, dan MUI berkewajiban akan itu. Seperti Ahmadiyah yang menjadi agama sendiri, itu kan sesat, ya kami harus mengingatkan umat, melindungi umat, fatwa itu memiki dasar yang pasti yakni ayat Allah dan Hadist nabi,” ujarnya.
Selain MUI, FPI juga dituding sebagai ormas lain yang menonjol sebagai pelaku pelanggaran nonpemerintah. Bahkan FPI berada diposisi teratas dalam hal pelanggaran beragama berdasarkan data Wahid Institute. (bilal/arrahmah.com)