JAKARTA (Arrahmah.com) – Melihat efek dari para pendukung fanatik Daulah Al-Baghdadi yang begitu berbahaya, Asy-Syaikh Al-Muhajir Hani as-Siba’i bin Yusuf Al-Mishry, veteran jihad Afghanistan sekaligus mantan petinggi Jamaah Jihad Mesir yang telah malang melintang di dunia Jihad dan Pergerakan Islam sejak era Anwar Sadat, mengeluarkan fatwa. Tak hanya fatwa teoritis, Ulama yang ahli dalam mengkaji tema “Takfiri” ini bahkan secara rinci menjelaskan tahapan teknis bagaimana menindak para pendukung dan simpatisan daulah ini atas sepak terjangnya yang mencoreng citra Islam, sebagaimana tuntutan Syariah dalam bingkai Fiqih Dakwah. Demikian Muqawamah melansir pada Rabu (12/8/2015).
Hal tersebut terjadi akibat perilaku Tanzhim Daulah Al-Baghdadi -atau biasa disebut ISIS- yang sudah tidak dapat ditolelir lagi. Sikap mereka yang selalu mengabaikan nasihat banyak Ulama Jihadi dan Ahluts Tsughur dari berbagai belahan dunia, baik yang masih dalam penjara, yang bebas atau yang berada di medan tempur telah menampakkan bahwa Daulah itu tidak dapat diperbaiki lagi.
Saran dan fatwa para Ulama, seolah tak mempan menahan jamaah Daulah dari membunuhi para Mujahidin dan kaum Muslimin secara membabi-buta. Bahkan mereka memanfaatkan kerinduan Muslimin akan Kedaulatan Islam dengan kedok Khilafah sebagai magnet propagandanya.
Tak heran jika para pendukung Daulah yang taqlid buta (ISIS-er) menjadi tim sukses terciptanya Khawarij modern itu. Sekuat apapun mereka menolak dilabeli Khawarij, namun ciri itu melekat kuat pada Tanzhimnya yang senantiasa membunuh Mujahidin, menumpahkan darah kaum Muslimin. Dengan demikian, topeng “Negara Islam” (IS) itu tetap tidak dapat menyembunyikan wajah sesat di balik Daulah itu.
Dalam sebuah rekaman video yang ditayangkan pada Youtube.com dan sejumlah situs pengunggah lainnya, Selasa (11/8), Syaikh As-Siba’i berkhutbah tentang fatwa mengenai sikap yang harus diambil Muslimin terhadap para pendukung fanatik dan anggota ISIS. Menurut Syaikhuna, pensikapan tegas ini ditujukan bagi para pendukung fanatik dan orang-orang yang keras kepala, yaitu mereka yang memberikan dukungan siang dan malam terhadap tanzhim daulah, hingga saat ini. Yakni mereka yang sudah tidak lagi bisa diajak berdiskusi dengan lemah lembut dan hikmah, sekaligus senantiasa berkeras hati dan bersikap keras kepala.
Maka terhadap para pendukung Tanzhim Khawarij Baghdadiyah ini, ia memfatwakan agar kaum Muslimin tidak mengucapkan salam kepada mereka dan agar jangan mendahului mereka dalam mengucap salam. Ia menegaskan bahwa keluarnya fatwa ini bukan dalam rangka untuk mengkafirkan mereka, akan tetapi sebagai bentuk penerapan syariah hajr (memperingatkan ummat dari mereka agar ummat tidak terkena dampak buruk mereka, lihat atsar salaf pada risalah Imam As-Suyuthi, Hijraan Ahlil Bid’ah awiz Zajr bil Hajr).
Dengan dalil dan argumen yang kuat dan menguatkan penerapan fatwa ini berdasarkan hukum asalnya, Syaik As-Siba’i juga membimbing kaum Muslimin untuk menjawab salam mereka dengan jawaban yang tidak terdengar oleh telinga mereka. Cukup dengan suara yang rendah saja, ujarnya, jangan pula memberi senyuman kepada mereka atau bermuka manis terhadap mereka, hingga mereka mau memperbaiki diri.
Dalam khutbah tersebut, Syaikh Hani As-Sibai juga menyindir mereka yang terus-menerus menunjukkan sikap penerimaan kepada para pendukung Daulah (abu-abu, red.), dengan mengatakan, “Apakah kamu rela istrimu, ibu-ibumu kaum Mukminat diperlakukan sebagai para pezina, hanya karena kamu atau suami-suami mereka tidak berba’iat atau bahkan memerangi tanzhim daulah, apakah kamu rela akan hal ini?”
Beliau juga mengatakan kepada para pendukung Tanzhim Daulah ini dengan menyatakan, “…kamu turut serta wahai mujrim.. kamu ikut serta.. dalam perkara darah yang ditumpahkan di muka bumi. Kamu bagian dari mereka. (dan kamu ikut serta) di setiap tetes darah karena kamu mengikuti dan loyal kepada Baghdadi.”
Sementara untuk menanggapi bantahan yang sering muncul dari para pendukung Jamaah Daulah/ISIS yang marah karena disebut Takfiri atau Khawarij, beliau mengatakan,
“…Bahkan, leluhur mereka, dedengkot Khawarij, si Nafi’ bin Azraq pun tidak pernah sekalipun mengatakan bahwa dia seorang Takfiri. Misalnya dia mengatakan saya seorang Takfiri, Khoriji. Dia tidak pernah mengatakan kepada orang-orang akan hal ini.
Tidak seorangpun dari para senior kaum Khawarij mengatakan saya seorang Takfiri. Sebut saja Syukri Musthofa di Mesir, bapaknya Takfiri zaman ini tidak pernah mengatakan dirinya sebagai Takfiri maupun Khariji. tapi dia mengatakan bahwa dirinya adalah seorang Muslim dan Jama’atul Muslimin.
Tidak akan kamu dapati seorang Takfiri Khariji mengatakan bahwa dirinya Takfiri dan Khariji, tidak juga mengakui hal tersebut. jadi janganlah kalian menertawai diri kalian, hingga meskipun mereka shalat bersama kalian. Mereka telah menjadi Takfiri dalam perkara darah ini, perkara darah yang ditumpahkan tanpa dalil atau karena syubhat yang tidak jelas.
Cobalah bertanya pada mereka, mengapa mereka melakukan pembunuhan di Masjid. Maka kalian akan mendapati mereka memberi jawaban berisi alasan pembenaran dari tindakan mereka ini. Mereka akan mengatakan kepadamu, bahwa orang-orang yang mereka bunuh di masjid itu asalnya adalah orang-orang murtad, yang keluar dari Tanzhim Daulah, mereka asalnya adalahnya shahawat dan berbagai alasan pembenaran lainnya.”
Dalam khutbahnya tersebut, ia juga kembali menegaskan,
“…orang-orang yang mengikuti Tanzhim Daulah baik di barat maupun timur, maka saya katakan.. jika kamu tahu seseorang (dari mereka) dan kamu berusaha.. sering bersikap lembut padanya.. sering menasehatinya.. namun akhirnya kamu tidak mampu (menyadarkannya).. maka jangan ucapkan salam kepadanya. Dan saya katakan, saya bertanggung jawab atas hal ini.”
Dalam penutup khutbahnya, beliau mengatakan, “Jika mereka bertanya kepadamu, ‘Mengapa kamu tidak menjawab salam kami?’ Maka katakanlah, ‘Karena kalian adalahseorang ahli bid’ah, sesat, Khawarij yang bertanggung jawab atas darah (yang ditumpahkan) ini.’ Pekikkan di telinga mereka dan katakan pada mereka bahwa mereka ikut serta menanggung darah ini, ikut serta dalam memecah belah umat, dalam penghancuran ini, dalam perusakan ini.. ikut serta dalam menyebut isteri-isteri kaum Muslim, isteri-isteri mujahidin.. bahwa mereka para pezina. Kamu ikut serta bersama mereka semua karena kamu mendukung mereka, para perusak itu. Karena kamu mendukung para mufti takfiriyyun itu. Oleh karena itu kamu ikut serta bersama mereka.”
Laahawla walaa quwwata illa billah. (aliakram/arrahmah.com)