(Arrahmah.com) – Kekeliruan ISIS dalam menjalankan syari’at “pemenggalan kepala” kian memojokkan Islam ke dalam stigma “agama yang keji dan tak berbelas kasihan”. Sementara, predikat rahmatan lil ‘alamin tenggelam dalam lautan foto dan video berdarah-darah yang diunggah bebas oleh ISIS dan pengikutnya bukan untuk pelajaran bagi kaum Kuffar, namun dengan kebanggaan nan menipu. Subhanallah.
Tidakkah ISIS memahami Qur’an Surat Al-Baqarah (2) ayat 190?
وَقَاتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُواْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبِّ الْمُعْتَدِينَ
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Maka pantaslah Syaikhuna Al-Maqdisi mengecam keras perbuatan ISIS yang kian tak adil terhadap lawannya, termasuk kepada non-Muslim sekalipun. Berikut fatwa yang beliau -semoga Allah melindunginya- terkait ancaman ISIS atas pemenggalan seorang aktivis kemanusiaan Alan Henning beberapa waktu lalu.
***
PENOLAKAN DAN PENGINGKARAN TERHADAP SIAPA SAJA YANG MENANGKAP ATAU MEMBUNUH PARA PEKERJA KEMANUSIAAN MESKIPUN MEREKA ADALAH ORANG-ORANG KAFIR
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada penutup para nabi dan rasul, sayyidina Muhammad, kepada keluarga dan kepada para sahabat beliau, wa ba’du:
Allah Ta’ala berfirman:
وَٱتَّقُواْ فِتۡنَةٗ لَّا تُصِيبَنَّ ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنكُمۡ خَآصَّةٗۖ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ٢٥
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya” [Qs. Al Anfal: 25].
Nabi Muhammad SAW telah memberikan sebuah permisalan kepada kita di dalam sebuah hadits shahih:
مَثَلُ القَائِمِ في حُدُودِ اللهِ وَالوَاقعِ فِيهَا ، كَمَثَلِ قَومٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَصَارَ بَعْضُهُمْ أعْلاها وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا ، وَكَانَ الَّذِينَ في أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقهُمْ ، فَقَالُوا : لَوْ أنَّا خَرَقْنَا في نَصِيبِنَا خَرْقاً وَلَمْ نُؤذِ مَنْ فَوقَنَا ، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَمَا أرَادُوا هَلَكُوا جَميعاً ، وَإنْ أخَذُوا عَلَى أيدِيهِمْ نَجَوا وَنَجَوْا جَميعاً
“Perumpamaan orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dan yang melanggarnya adalah bagaikan suatu kaum yang mengadakan undian untuk naik sebuah kapal, maka jadilah sebagian mereka ada di atas dan sebagian lagi di bawah. Lalu orang-orang yang ada di bawah jika mereka hendak mengambil air maka harus melewati orang yang di atas mereka. Maka mereka berkata: “Seandainya kami melubangi kapal ini maka kami tidak mengganggu orang yang di atas kami.”Jika para penumpang kapal itu membiarkan apa yang mereka kehendaki itu maka semuanya akan binasa. Tetapi jika mereka mencegahnya maka selamatlah dan selamat semuanya.” [HR. Bukhari No. 2493]
Kesimpulan dari hadits tersebut adalah bahwa berdiam diri dan tidak mengingkari perbuatan yang mungkar akan menyebabkan turunnya bencana kepada semua orang, maka dari itu ketika kami melihat kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, maka kita tidak berhak untuk berdiam diri dari kesalahan itu walaupun kita akan terbebani dengan mara bahaya atau permusuhan, dan walaupun para penentang kita mencoba untuk merubah perkataan kita dari maksud sebenarnya, atau mencemarkannya, karena Allah telah mengambil perjanjian kepada para penyandang Al Kitab,
“Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya”.
Risalah saya ini adalah nasehat kepada Tanzhim Daulah yang masih merupakan bagian dari bahtera umat, ia tidak keluar darinya, walaupun ia berusaha untuk mengeluarkan banyak kaum Muslimin darinya. Yang kami khawatir adalah pelanggaran-pelanggarannya dan Ummat yang bersamanya, karena Nabi kita shallallahu ‘alayhi wa sallam telah mewasiatkan kepada kita dengan sabdanya:
“tolonglah saudaramu yang dzalim maupun yang didzalimi”.
Tanzhim Daulah pada hari ini terzhalimi dengan serangan para salibis terhadapnya dan terhadap kaum muslimin secara keseluruhan, tidak halal bagi seorang pun untuk mendukung salibis dalam memeranginya. Akan tetapi, Tanzhim Daulah juga dzalim karena permusuhannya terhadap kaum Muslimin, sebagaimana yang terjadi di Utara Syam (Aleppo – red.), yang sampai saat ini senjata dan alat tempur pasukannya masih mengarah kepada kaum Muslimin.
Namun jika ternyata akhir-akhir ini hal tersebut sudah mulai berkurang, maka kami berharap agar dia dapat berhenti dan mencukupi serta meneruskan sikapnya untuk berhenti itu, jangan sampai hanya sementara saja, yaitu hingga kecaman internasional kepada mereka berkurang.
Kami memandang bahwa tekanan global dan prilaku dzalim yang menimpa mereka adalah disebabkan apa yang telah mereka perbuat, yaitu berbuat dzalim kepada kaum Muslimin dan menumpahkan darah para Mujahidin serta melenceng dari kebijakan syariat Nabi, hingga dunia takut terhadap mereka dan terhadap kaum Muslimin.
Mengapa mereka tidak bertaqwa kepada Allah dan bertaubat dari kedzaliman mereka, dan mencukupkan permusuhannya terhadap kaum muslimin? Semoga Allah mencukupkan serangan orang-orang kafir terhadap mereka.
Jika kebanyakan dari mereka mengkafirkan banyak Mujahidin dan mengkhianati mereka serta meneriaki mereka dengan tuduhan pro-orang-orang kafir, maka hendaknya sekarang mereka berpikir, mengapa ada banyak kelompok-kelompok perlawanan yang menolak kedatangan musuh salibis yang kafir dan enggan untuk bersikap pro terhadapnya meskipun di antara kelompok-kelompok ini dengan Tanzhim Daulah terdapat permusuhan dan darah? Apakah itu tidak menjadikan sebuah pelajaran dan pencegah bagi mereka tidak mengkafirkan saudara-saudara mereka?
Karena sesungguhnya kembali kepada kebenaran itu lebih baik dari pada terus-menerus berada di atas kebathilan.
Kemudian di dalam kalimat ini saya ingin menjelaskan hukum Islam mengenai membunuh sebagian sandera yang bukan Islam, dengan tujuan menjelaskan hukum syariat dan menjaga wajah syariat agar tidak diperburuk citranya.
Sesungguhnya orang-orang bukan Islam yang masuk ke dalam negeri-negeri kaum Muslimin untuk menjalankan tugas kemanusiaan dan tidak terbukti bahwa mereka adalah mata-mata, maka mereka harus diperlakukan seperti para pencari suaka yang haram untuk dibunuh dan diambil harta serta hak-hak mereka. Karena tujuan mereka masuk adalah untuk membantu kaum Muslimin yang miskin dan merawat mereka yang terluka serta memberi makan kepada mereka yang lapar, disertai penghormatan mereka terhadap agamanya kaum Muslimin, dan tidak menampakkan permusuhan terhadapnya, wajib hukumnya untuk disambut dengan hormat dan diberikan jaminan keamanan sebagaimana Rasul kita shallallahu ‘alayhi wa sallam memperlakukan setiap orang-orang musyrik yang membantu atau menolong beliau. Dan ini adalah bagian dari sikap adil yang dicintai oleh Allah, sehingga orang-orang seperti mereka tidak boleh dizhalimi.
Allah ta’ala berfirman:
لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ ٨
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil” [Al Mumtahanah: 8].
Sebelum hari-hari penyembelihan yang dilakukan oleh Tanzhim Daulah terhadap sandera warga negara Inggris (David Haines), media mengatakan bahwa ia bekerja di bidang kemanusiaan. Namun terlepas dari kebenarannya, para penyembelih mengancam di dalam rekaman video mereka bahwa mereka akan menyembelih seorang warga negara Inggris lainnya yang bernama Alan Henning.
Menurut informasi yang kami terima, lelaki ini adalah seorang sopir yang menjadi relawan pengantar bantuan kemanusiaan, ia dikirim oleh sebuah badan amal Inggris yang bernama Lembaga Al Fatihah. Lembaga ini telah mengirim beberapa konvoi bantuan kemanusiaan ke Suriah yang berisi obat-obatan dan bantuan-bantuan lainnya untuk rakyat Suriah, kami juga telah melihat foto-foto aksi dari lembaga kemanusiaan ini dan aksi dari sang lelaki yang bersamanya ini.
Lalu Qatadah, putera dari Syaikh Abu Qatadah Al Filishthini – semoga Allah segera membebaskan beliau – mengabarkan kepada saya bahwa ayahnya telah mengirimkan surat kepada Tanzhim Daulah 8 bulan yang lalu. Beliau meminta untuk membebaskan lelaki ini namun belum ada hasil, bahkan mereka membantah jika ia ada di tangan mereka. Kemudian setelah itu kami terkejut karena di dalam rekaman video penyembelihan terhadap warga negara Inggris yang pertama, mereka mengancam akan menyembelih lelaki ini.
Qatadah juga mengatakan kepada saya bahwa lembaga yang konvoi bantuannya ini datang (ke Suriah) bersama sang lelaki (Alan Henning) didirikan oleh seorang lelaki muslim yang ia kenal, dan sekarang ia ditahan di Inggris karena mengirim konvoi seperti ini.
Maka kami katakan kepada Jamaah Daulah untuk bertaqwa kepada Allah dalam urusan kaum Muslimin, serta bertaqwa kepada Allah dalam urusan jihad dan Mujahidin. Permasalahannya tidak terletak pada Inggrisnya, atau membela Inggris – seperti yang akan digambarkan oleh orang-orang bodoh – karena kami tidak condong untuk membela Inggris. Inggris telah membunuh ribuan kaum Muslimin dan mendzalimi jutaan orang lainnya dengan menanamkan kompleks yahudi di jantung negeri kaum Muslimin. Akan tetapi permasalahannya adalah pada membela Islam dan jihad agar keduanya tidak dicemarkan nama baiknya; karena Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam telah bersabda:
الْمُؤْمِنُونَ تَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ يَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ أَدْنَاهُمْ وَهُمْ يَدٌ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ
“Orang-orang mukmin darah mereka sederajat, orang yang paling rendah di antara mereka berjalan dengan jaminan keamanan dari mereka dan mereka adalah satu tangan atas orang selain mereka..” [HR. Nasai No.4664].
Dan lelaki warga negara Inggris ini datang sebagai relawan bersama sebuah badan amal yang didirikan oleh orang-orang Islam, maka kaum Muslimin harus menghormati status jaminan keamanan (amaan) lelaki yang datang untuk membantu dan menolong rakyat Suriah. Orang-orang Islam yang datang bersamanya telah memberikan jaminan keamanan kepadanya, begitu juga dengan orang-orang Islam yang ada di Suriah, yang ia masuk ke dalam wilayah mereka atas seizin mereka, maka apakah masuk akal jika balasan yang ia terima adalah penangkapan dan penyembelihan?!
Ia datang untuk membantu kaum Muslimin, dan ini sudah cukup menjadi alasan agar ia diberikan ucapan terima kasih, bukannya justru disembelih atau didzalimi, yang itu tidaklah dicintai oleh Allah!
Maka kepada Tanzhim Daulah – jika mereka ingin agar Allah mengangkat kezhaliman yang berbondong-bondong menimpa mereka pada hari ini, dan membantu mereka untuk mengatasi kekuatan salibis yang pada hari ini dikerahkan untuk menghadapi mereka dan kaum muslimin – hendaknya ia menghilangkan kedzaliman yang merkea lakukan terhadap kaum Muslimin dan Mujahidin secara umum, serta menjaga alat tempur dan senjata mereka untuk tidak mengarah ke dada para Mujahidin dan mengarahkannya kepada musuh-musuh Allah.
Dan juga untuk menghentikan kedzaliman mereka terhadap para relawan kemanusiaan apapun kebangsaannya, dan tidak menangkap seseorang karena ia berasal dari negara yang mendzalimi kaum muslimin tanpa memerhatikan status individunya dan mencari tahu kebenaran mengenai dirinya. Ia adalah seorang yang rela membantu kaum muslimin yang tidak ada sangkut-pautnya dengan kedzaliman yang dilakukan oleh negara tempat ia berasal serta permusuhan negara tersebut terhadap kaum Muslimin.
Maka wajib bagi Tanzhim Daulah dan bagi seluruh kaum Muslimin untuk membedakan antara orang-orang semacam mereka yang tidak datang untuk memusuhi kaum Muslimin, sebagaimana Nabi kita shallallahu ‘alayhi wa sallam membedakan antara Uqbah bin Abi Mu’ith, seorang yang memerangi dan memusuhi (Islam) beserta orang-orang semisalnya, dengan Al Muth’am bin Adi, yang seorang pembela dan penolong, meskipun keduanya adalah orang musyrik yang menyembah berhala.
Dan barangsiapa yang di dalam berjihad ia tidak membedakan antara ini (orang yang memerangi – red.) dan ini (orang yang tidak menolong – red.) dan memukul rata tanpa membeda-bedakan, maka ia bukanlah bagian dari mujahidin. Tidak, demi Allah ia bukanlah bagian dari mujahidin! Akan tetapi ia adalah bagian dari musuh jihad yang melakukan pencemaran nama baik terhadapnya dan menghalangi perjalanannya, baik ia tahu maupun ia tidak tahu.
Kaum Muslimin harus ingat, bahwa jihad merupakan sarana untuk mengangkat panji tauhid, maka janganlah menjadikan sarana ini sebagai alat untuk mencemarkan nama baik panji ini dan menghalangi perjalanannya. Oleh karenanya, kami mengingkari penangkapan terhadap orang-orang semisal para pekerja kemanusiaan yang beroperasi di Suriah atau di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya ini, mereka mendapat jaminan keamanan – selama tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka adalah mata-mata atau musuh –.
Hukum asalnya adalah mereka mendapatkan jaminan keamanan bahkan berhak diberikan apresiasi dan tidak boleh diganggu, karena Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang tidak berterima kasih kepada manusia berarti tidak bersyukur kepada Allah”.
Maka dari itu kami mengajak kepada Tanzhim Daulah untuk melepaskan lelaki ini dan orang-orang semisal dirinya dari kalangan para pekerja kemanusiaan yang masuk ke dalam negeri-negeri kaum Muslimin dengan berbekal jaminan keamanan dari badan-badan amal dan lembaga-lembaga bantuan untuk rakyat Suriah atau rakyat lainnya, sebagai sikap keselarasan dengan hukum syariat, sebagai pencontohan kepada panduan Nabi dalam memperlakukan orang yang membantu dan menolong kaum muslimin, sebagai penolakan terhadap kedzaliman, sebagai bentuk bersikap adil dan sebagai penjagaan terhadap nama baik jihad dan mujahidin. Semoga dengan keberkahan dari itu semua, Allah mau mencukupkan tekanan dari orang-orang kafir serta memusnahkan pasukan dan kekuatan mereka.
Saya meminta kepada Allah Ta’ala untuk menunjuki kami dan juga mereka ke jalan yang lurus. shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan para sahabat beliau.
Abu Muhammad Al Maqdisi
22 Dzul Qa’dah 1435
(adibahasan/muqawamah/arrahmah.com)