JAKARTA (Arrahmah.com) – Faktor moralitas dan rendahnya internalisasi ajaran agama serta longgarnya pengawasan dilevel keluarga dan masyarakat yang menyebabkan terjadinya pelecehan.
Demikian dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr.Asrorun Niam Sholeh kepada arrahmah.com, Senin Malam, (25/2/2013) menanggapi maraknya pelecehan seksual kepada anak-anak dan remaja.
“Kedua, faktor permisifitas dan abainya masyarakat terhadap potensi pelecehan seksual,” jelasnya.
Selain itu, menurut Dr.Niam, faktor kegagapan budaya melalui tayangan dan perkembangan informasi yang terlalu mudah diakses sehingga memungkinkan berbagai tayangan sadisme, kekerasan, pornografi, dan berbagai jenis tayangan dekstruktif lainnya ditonton. Namun, minim proses penyaringan pemahaman.
“Tanpa disertai dengan kesadaran literasi media serta tanpa diikuti pemahaman dan penyikapan yang proporsional,” ujarnya.
Juga, sambung Dr.Niam, faktor perhatian orang tua dan keluarga yang relatif longgar terhadap anaknya dalam memberikan nilai-nilai hidup yang bersifat mencegah kejahatan pelecehan seksual.
“Terutama pada remaja terkait etika pergaulan, etika berbusana, etika sosial lainnya yang bersifat preventif,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak menurut laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini. KPAI melihat kenaikan itu berdasarkan pantauan media yang dilakukannya.
“Di beberapa daerah bahkan ada yang meningkat hingga 30 persen,” kata Wakil Ketua KPAI, Apong Herlina, Ahad (6/1) seperti dikutip republika.
Apong menyebutkan, menurut data KPAI Daerah Sumatera Selatan, terdapat 234 kasus yang dilaporkan di Sumsel sepanjang 2012 yang hampir 80 persen dari kasus tersebut adalah pemerkosaan.
Ia juga mencontohkan, KPAID Sumatera Utara mencatat, di sepanjang 2012 lalu ada 52 kasus pemerkosaan atau naik hingga sebesar 27 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara di Nganjuk, Jawa Tengah, berdasarkan data Womens Crisis Centre sejak bulan Januari-September 2012 terdapat 24 kasus perkosaan dan pencabulan yang menimpa anak. “Jumlah tersebut naik sekitar 20 persen dibanding tahun 2011 lalu. Memasuki tahun 2013 pun, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi.”tuturnya. (bilal/arrahmah.com)