JAKARTA (Arrahmah.com) – Bareskrim Polri memproses laporan yang dibuat Pengurus Nadhlatul Ulama (NU) DKI Jakarta terkaot dugaan penyebaran berita bohong, kebencian, dan SARA dalam konten yang diunggah akun YouTube Aktivis 98 Faizal Assegaf.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya masih memproses laporan tersebut. Namun, dia masih belum menjelaskan secara lebih detil terkait perkara tersebut.
“Dalam proses,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu (22/12/2021), lansir Harian Terbit.
Sementara itu, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengungkapkan, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi untuk mendalami pelaporan tersebut.
“Kami sudah lakukan pemeriksan saksi-saksi dan ahli,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Nadhlatul Ulama (NU) DKI Jakarta melayangkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri terhadap aktivis Faizal Assegaf atas dugaan kasus penyebaran berita bohong yang juga menyebarkan kebencian.
Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU DKI Jakarta Kiai Rakhmad Zaelani Kiki mengungkapkan dalam laporannya bahwa Faizal Assegaf dinilai telah merugikan organisasi NU atas konten yang dibuatnya di platform YouTube.
“Faizal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA dan banyak hal yang dia langgar di pasal-pasal ITE yang ini jelas merugikan organisasi NU. Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami nahdliyin membiarkan,” tegas Rakhmad di Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/12/2021).
Rakhmad juga membeberkan beberapa konten atau pernyataan dari Faizal Assegaf yang dinilai pihaknya telah membuat warga NU merasa tidak terima.
Ia menuturkan, dalam konten yang di-update pada 29 Oktober 2021 itu, Faizal menyebut kalau NU telah membentuk pengkultusan atau aliran kepercayaan kepada pendiri NU Hasyim Asy’ari.
Rakhmad menyimpulkan pernyataan Faizal itu telah menilai ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut menjadi lapak kepentingan duniawi.
Rakhmad mengatakan, kalau pernyataan dari Faizal dalam video berjudul ‘Bohong Besar Hasyim Asy’ari Representasi Aswaja’ itu telah menghina para warga NU.
“Bila saya simpulkan kalau mau cari industri penerbitan proposal terbesar di Indonesia datang ke PBNU, nah ini menghina sekali, menganggap PBNU tuh adalah produsen proposal terbesar di dunia,” terangnya.
Tak hanya itu, lanjut Rakhmad, Faizal juga menyebut dalam kontennya kalau organisasi NU hanya menjadi modal para anggotanya dengan dalih ulama untuk mengelabuhi rakyat.
Menurut Rakhmad, ucapan Faizal tersebut secara langsung mengatakan kalau NU merupakan organisasi manipulatif, dan pernyataan itu kembali dinilai sangat menghina organisasi NU.
“Nah ini ada lagi pernyataan dia (Faizal) lagi di video itu yang kami tonton langsung, dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam pendekatan organisasi itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipu secara tidak langsung,” paparnya.
Rakhmad menambahkan, ada satu pernyataan dari Faizal yang dinilai sangat menghina organisasi NU.
Faizal dalam akun channel bernama Faizal Assegaf Official itu mengatakan, kalau semakin jauh masyarakat dari organisasi NU, maka itu merupakan wujud terhadap NKRI.
“Nah ini pernyataan yang paling menghina, jadi kata dia (Faizal) semakin kita jauh dari NU maka semakin kita cinta kita kepada NKRI, ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)