JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta pemerintah hentikan tuduhan makar ke sejumlah orang, termasuk kepada putri Presiden RI pertama Soekarno, yakni Rachmawati Soekarnoputri.
Pasalnya, menurut Fadli, Rachmawati yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra ini hanya meminta kembali UUD 45 yang asli sebelum di amandemen. Maka itu, ia tidak habis pikir kritik yang disampaikan justru berujung tudingan makar.
“Saya kira ini mengganggu demokrasi kita, karena apanya yang makar. Nanti rakyat marah, kalau orang mengkritik dibilang makar. Itu saya kira ini sudah bukan zamannya, ini sudah salah zama kalau orang dibilang kritik dibilang makar,” kata kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (9/1/2016).
Oleh karenanya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku, akan terus memberi dukungan moril maupun hukum terkait persoalan yang terjadi. Sebab, apa yang dilakukan Rachmawati hanyalah diskusi biasa, dan tidak mengganggu proses demokrasi.
“Ini saya kira engga bisa dibiarkan upaya untuk melakukan suatu kriminalisasi terhadap orang berpendapat. Ini dijamin oleh kontsitusi. Polisi tidak boleh membantai konstitusi kita, untuk kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat,” jelasnya, dikutip Teropongsenayan.
(azm/arrahmah.com)